Cybermabespolri.com
PARIGI,– Sejumlah dokumen administrasi desa, laporan pertanggungjawaban kegiatan, serta keterangan warga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan Desa Tolai. Temuan tersebut mencakup persoalan transparansi anggaran, mekanisme pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan desa, hingga dugaan pungutan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Investigasi dilakukan dengan menelaah dokumen resmi desa yang telah ditandatangani kepala desa, membandingkannya dengan kondisi di lapangan, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dari hasil penelusuran, muncul indikasi bahwa pengelolaan pemerintahan desa diduga terpusat pada kepala desa, sementara fungsi pengawasan dan partisipasi masyarakat dinilai belum berjalan optimal.
Transparansi BLT dan Anggaran Dipertanyakan
Salah satu temuan yang mencuat adalah tidak ditemukannya publikasi terbuka terkait daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Padahal, informasi mengenai penerima bantuan merupakan bagian dari informasi publik yang seharusnya dapat diketahui masyarakat.
Selain itu, warga juga mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan yang memadai mengenai rencana penggunaan maupun realisasi anggaran desa. Hingga investigasi dilakukan, tidak ditemukan media informasi publik yang memuat rincian penggunaan anggaran desa secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tingkat keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola dana yang bersumber dari keuangan negara.
Laporan dan Realisasi Kegiatan Jadi Sorotan
Penelusuran terhadap dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban menunjukkan adanya kemiripan yang sangat tinggi antara dokumen rencana anggaran dengan laporan akhir kegiatan.
Di sisi lain, sejumlah warga menyampaikan bahwa beberapa kegiatan mengalami perubahan pelaksanaan maupun keterlambatan di lapangan. Meski demikian, dalam dokumen yang diperoleh, perubahan tersebut tidak terlihat secara jelas.
Temuan ini menimbulkan kebutuhan akan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi pekerjaan.
Dugaan Dominasi Kelompok Tertentu dalam Pemerintahan Desa
Investigasi juga menemukan adanya dugaan bahwa sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan desa ditempati oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan kekerabatan maupun kedekatan dengan kepala desa.
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menyebabkan ruang partisipasi masyarakat menjadi terbatas. Mereka mengaku sulit menyampaikan kritik maupun masukan terhadap kebijakan pemerintah desa.
Selain itu, terdapat pula dugaan rangkap jabatan pada beberapa posisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
Fungsi Pengawasan BPD Dipertanyakan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa juga menjadi sorotan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga menilai BPD belum menjalankan fungsi kontrol secara maksimal. Berbagai laporan dan kebijakan pemerintah desa disebut jarang mendapat evaluasi terbuka maupun pembahasan kritis yang melibatkan masyarakat.
Akibatnya, mekanisme checks and balances dalam pemerintahan desa dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Dugaan Pungutan Pelayanan hingga Rp2 Juta
Temuan yang paling banyak dikeluhkan warga berkaitan dengan dugaan adanya biaya dalam pengurusan surat maupun proposal yang nilainya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah diminta mengeluarkan biaya ketika mengurus kebutuhan administrasi tertentu. Mereka menilai biaya tersebut memberatkan dan tidak disertai penjelasan resmi mengenai dasar pemungutannya.
Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut lebih sering memperoleh akses dalam pengadaan barang dan jasa di desa.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa maupun instansi berwenang.
Musyawarah Desa Dinilai Kurang Inklusif
Sejumlah warga juga menyoroti pelaksanaan musyawarah desa yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Beberapa warga mengaku tidak pernah menerima undangan atau kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dalam forum perencanaan pembangunan desa. Akibatnya, keputusan-keputusan penting dinilai lebih banyak ditentukan oleh kelompok tertentu.
Kondisi ini berpotensi mengurangi kualitas partisipasi masyarakat dalam penyusunan program pembangunan desa.
BUMDes Belum Memberikan Dampak Signifikan
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil penelusuran, BUMDes yang ada belum menunjukkan aktivitas usaha yang memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat.
Warga mengaku belum merasakan kontribusi nyata BUMDes terhadap peningkatan pendapatan desa maupun pemberdayaan ekonomi lokal.
Menunggu Klarifikasi dan Tindak Lanjut
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada kepala desa terkait berbagai temuan tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak pemerintah desa untuk memberikan penjelasan atas seluruh temuan yang diungkap dalam laporan ini.
Temuan-temuan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Kontributor Sulawesi Tengah
Pengamat Kinerja Pemerintah
Penulis : M. Raihan Panintjo
Editor : Za
Sumber Berita: Sulewesi tengah palu












