Investigasi Menemukan Dugaan Persoalan Transparansi Anggaran, Dominasi kekuasaan, Hingga Pungutan Layanan Yang Dikeluhkan Warga.

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
PARIGI,– Sejumlah dokumen administrasi desa, laporan pertanggungjawaban kegiatan, serta keterangan warga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan Desa Tolai. Temuan tersebut mencakup persoalan transparansi anggaran, mekanisme pengambilan keputusan, pengelolaan keuangan desa, hingga dugaan pungutan dalam pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Investigasi dilakukan dengan menelaah dokumen resmi desa yang telah ditandatangani kepala desa, membandingkannya dengan kondisi di lapangan, serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dari hasil penelusuran, muncul indikasi bahwa pengelolaan pemerintahan desa diduga terpusat pada kepala desa, sementara fungsi pengawasan dan partisipasi masyarakat dinilai belum berjalan optimal.

Transparansi BLT dan Anggaran Dipertanyakan

Salah satu temuan yang mencuat adalah tidak ditemukannya publikasi terbuka terkait daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Padahal, informasi mengenai penerima bantuan merupakan bagian dari informasi publik yang seharusnya dapat diketahui masyarakat.

Selain itu, warga juga mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan yang memadai mengenai rencana penggunaan maupun realisasi anggaran desa. Hingga investigasi dilakukan, tidak ditemukan media informasi publik yang memuat rincian penggunaan anggaran desa secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tingkat keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola dana yang bersumber dari keuangan negara.

Laporan dan Realisasi Kegiatan Jadi Sorotan

Penelusuran terhadap dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban menunjukkan adanya kemiripan yang sangat tinggi antara dokumen rencana anggaran dengan laporan akhir kegiatan.

Di sisi lain, sejumlah warga menyampaikan bahwa beberapa kegiatan mengalami perubahan pelaksanaan maupun keterlambatan di lapangan. Meski demikian, dalam dokumen yang diperoleh, perubahan tersebut tidak terlihat secara jelas.

Temuan ini menimbulkan kebutuhan akan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi pekerjaan.

Dugaan Dominasi Kelompok Tertentu dalam Pemerintahan Desa

Investigasi juga menemukan adanya dugaan bahwa sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan desa ditempati oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan kekerabatan maupun kedekatan dengan kepala desa.

Sejumlah warga menilai kondisi tersebut menyebabkan ruang partisipasi masyarakat menjadi terbatas. Mereka mengaku sulit menyampaikan kritik maupun masukan terhadap kebijakan pemerintah desa.

Selain itu, terdapat pula dugaan rangkap jabatan pada beberapa posisi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.

Fungsi Pengawasan BPD Dipertanyakan

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa juga menjadi sorotan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga menilai BPD belum menjalankan fungsi kontrol secara maksimal. Berbagai laporan dan kebijakan pemerintah desa disebut jarang mendapat evaluasi terbuka maupun pembahasan kritis yang melibatkan masyarakat.

Akibatnya, mekanisme checks and balances dalam pemerintahan desa dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.

Dugaan Pungutan Pelayanan hingga Rp2 Juta

Temuan yang paling banyak dikeluhkan warga berkaitan dengan dugaan adanya biaya dalam pengurusan surat maupun proposal yang nilainya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Beberapa warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah diminta mengeluarkan biaya ketika mengurus kebutuhan administrasi tertentu. Mereka menilai biaya tersebut memberatkan dan tidak disertai penjelasan resmi mengenai dasar pemungutannya.

Selain itu, terdapat pula keluhan mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu yang disebut lebih sering memperoleh akses dalam pengadaan barang dan jasa di desa.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa maupun instansi berwenang.

Musyawarah Desa Dinilai Kurang Inklusif

Sejumlah warga juga menyoroti pelaksanaan musyawarah desa yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Beberapa warga mengaku tidak pernah menerima undangan atau kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat dalam forum perencanaan pembangunan desa. Akibatnya, keputusan-keputusan penting dinilai lebih banyak ditentukan oleh kelompok tertentu.

Kondisi ini berpotensi mengurangi kualitas partisipasi masyarakat dalam penyusunan program pembangunan desa.

BUMDes Belum Memberikan Dampak Signifikan

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil penelusuran, BUMDes yang ada belum menunjukkan aktivitas usaha yang memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi masyarakat.

Warga mengaku belum merasakan kontribusi nyata BUMDes terhadap peningkatan pendapatan desa maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

Menunggu Klarifikasi dan Tindak Lanjut

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada kepala desa terkait berbagai temuan tersebut. Namun, belum diperoleh tanggapan resmi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak pemerintah desa untuk memberikan penjelasan atas seluruh temuan yang diungkap dalam laporan ini.

Temuan-temuan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Kontributor Sulawesi Tengah
Pengamat Kinerja Pemerintah

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: Sulewesi tengah palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba
JEJAK PENGABDIAN AIPDA LAODE MOANE, S.H. Dari Aipda Berprestasi di Polsek Banggai hingga Terus Mendapat Kepercayaan dalam Penugasan Kepolisian
Sinergi Ranmor Polrestabes dan Intelmob Brimob Sumsel Bongkar Kejahatan Jalanan Bersenjata
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WIB

Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:03 WIB

Alternatif Tempat Nongkrong Baru : Soe pan Djie Coffee Resmi Dibuka 24 Jam Dicurup Tengah Siap Jadi Lokasi Noba

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!