TAMBANG KAYUBOKO TERUS BERDARAH: DIDI LOBU TEWAS TERTIMBUN, WAKIL BUPATI H. ABDUL SAHID SPD DIDUGA TERIMA FEE, PURA-PURA TAK TAHU DAN BERSEMBUNYI DI BALIK ALASAN DINAS

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

PARIGI MOUTONG, 11 JUNI 2026 – Nyawa kembali melayang di lokasi pertambangan emas Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, korban bernama Didi Lobu, warga Desa Mandiri, tertimbun longsoran material tambang hingga meninggal dunia secara tragis. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban jiwa di lokasi yang selama ini dijanjikan pemerintah daerah akan dikelola secara aman, tertib, dan berkelanjutan – namun nyatanya beroperasi tanpa pengawasan ketat, memakan korban berulang kali, dan tak ada satu pun pihak yang bertanggung jawab secara nyata.

KORBAN ADALAH SOSOK PEKERJA KERAS YANG DIHORMATI MASYARAKAT

Didi Lobu dikenal sebagai sosok pekerja keras yang setiap hari berjuang mencari nafkah demi menghidupi ibu dan anak semata wayangnya. Ia juga dihormati dan dikagumi oleh kalangan musisi serta masyarakat se-Parigi Moutong. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga memicu gelombang kemarahan dan kekecewaan yang meluap di hati warga.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Beliau adalah orang baik, pekerja keras yang tidak pernah mengeluh demi keluarga. Sekarang ia tiada, bukan karena takdir semata, tapi karena kelalaian yang terus dibiarkan berlarut-larut,” ujar Moh Faris Papeo, rekan dekat korban.

IRONI DI BALIK JANJI PALSU PEJABAT

Di tengah duka dan pertanyaan mendesak siapa yang harus mempertanggungjawabkan kematian Didi Lobu, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid SPD justru memilih bersikap diam dan bersembunyi di balik alasan sedang menjalankan perjalanan dinas. Padahal, dokumentasi resmi pemerintah daerah membuktikan ia pernah turun langsung meninjau lokasi tambang pada 12 Juni lalu, dengan menyatakan: “Penambangan harus bermanfaat bagi rakyat tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan.”

Pernyataan itu kini terbukti sekadar retorika politik belaka. Berbagai sumber terpercaya di lapangan menyampaikan dugaan kuat bahwa H. Abdul Sahid pernah menerima uang fee atau imbalan tidak wajar dari pengelola tambang. Diduga karena itulah, begitu mendengar kabar adanya korban jiwa, ia menutup mata, tidak mau menunaikan tugasnya sebagai pengawas, dan sengaja menjauh agar tidak terlibat dalam masalah yang bisa merugikan kepentingan pribadinya.

PENGELOLA TAMBANG DICAP TAK PUNYA HATI NURANI

Ko Jefry, yang disebut-sebut sebagai pengelola utama tambang Kayuboko, juga menuai kecaman keras dari seluruh lapisan masyarakat. Praktisi hukum dan pengamat sosial menilai sikap dan pengelolaannya sangat memprihatinkan.

“Ko Jefry dan pihak pengelola seolah tidak memiliki rasa peduli sedikit pun terhadap nyawa manusia maupun kerusakan lingkungan yang parah. Tambang ini beroperasi tanpa standar keamanan yang layak, tanpa jaminan keselamatan pekerja, dan hanya memikirkan keuntungan semata. Rakyat dijadikan tumbal demi keuntungan segelintir orang,” tegas seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Warga Desa Kayuboko, tokoh pemuda, dan mahasiswa yang diwawancarai secara terpisah menyatakan sikap tegas. “Jika tidak mampu mengawasi daerahnya sendiri, jika lebih memilih melindungi kepentingan pengusaha daripada melindungi nyawa warganya, maka sebaiknya mundur dari jabatan. Jangan hanya pandai berpidato di atas kertas, tapi tuli dan buta saat nyawa melayang,” seru seorang perwakilan pemuda.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi baik dari Wakil Bupati H. Abdul Sahid SPD maupun dari pengelola tambang yang dipimpin Ko Jefry.

 

🔴 PERNYATAAN TEGAS & TENGGAT WAKTU

 

Sikap H. Abdul Sahid yang tidak berada di tempat tugas dan bersembunyi di balik alasan dinas dianggap sebagai bentuk pembiaran yang tidak dapat dibenarkan.

“Di mana nurani seorang pemimpin? Apakah perjalanan dinas bisa dijadikan alasan untuk lepas tangan saat ada warganya yang tewas secara tragis? Jika jabatan hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi dan menutup mata atas kesalahan, maka pejabat seperti itu tidak layak memimpin. Kami mempertanyakan: apakah dinas itu lebih penting daripada mempertanggungjawabkan tambang yang diduga memberi imbalan namun terus memakan korban?” tegas perwakilan warga.

KAJIAN DARI PAKAR HUKUM PERTAMBANGAN

“Secara yuridis formal, pejabat yang memiliki kewenangan pengawasan tidak dapat melepaskan tanggung jawabnya. Kelalaian membiarkan tambang beroperasi tanpa standar keselamatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kelalaian yang merugikan nyawa orang lain. Apalagi jika terbukti ada indikasi penerimaan imbalan atau suap, maka hal ini memenuhi unsur penyalahgunaan wewenang yang dapat dijerat hukum pidana. Pemerintah daerah wajib bertanggung jawab, tidak bisa bersembunyi di balik alasan apa pun.”

 

📢 PERINGATAN RESMI

 

Atas dasar itu, kami yang mewakili suara warga, praktisi hukum, dan awak media memberikan batas waktu paling lambat 2 x 24 jam terhitung sejak rilis berita ini disebarkan. Kami menunggu klarifikasi terbuka, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan dari:

1. Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid SPD
2. Pengelola Tambang Kayuboko, Ko Jefry beserta seluruh jajarannya

APABILA TIDAK ADA TANGGAPAN YANG MEMUASKAN, KAMI AKAN MELAPORKAN KE INSTANSI TINGKAT PUSAT DENGAN TUNTUTAN TEGAS:

– ✅ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Meminta penertiban menyeluruh dan penutupan permanen Tambang Kayuboko karena terbukti gagal menjamin keselamatan dan mematuhi aturan pertambangan
– ✅ Ombudsman Republik Indonesia – Mengusut tuntas kelalaian, pembiaran, dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pemerintah daerah
– ✅ Komisi VII DPR RI – Meminta pengawasan khusus dan tindakan tegas agar kasus ini tidak terulang lagi
– ✅ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) & Satgas PKH – Menindak tegas kerusakan lingkungan yang parah dan menelusuri dugaan pelanggaran hukum lingkungan

Kami juga akan menyerahkan seluruh bukti, dokumentasi, dan keterangan saksi kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Keadilan tidak bisa ditawar, nyawa tidak bisa diganti dengan uang. Kami tunggu tanggapan Anda.

 
Rilis oleh: Tim Warga Peduli Parigi Moutong & Awak Media Independen
Tanggal rilis: 11 Juni 2026
Kontak klarifikasi: Disediakan melalui saluran resmi yang tercatat

Menyetujui Rilis:

– Ketua Asosiasi Pertambangan Parigi Moutong
– Kaperwil Cyber Mabes Polri
– Pengamat Kinerja Pemerintah

Penulis : M. Raihan Panintjo

Editor : Za

Sumber Berita: PARIGI MOUTONG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu
PT ATHI PERLUAS LAHAN JADI 2.500 HEKTAR: 300 HEKTAR DIKUASAI, SEBAGIAN BELUM DIBAYAR; WARGA MENOLAK, WAKIL BUPATI BELUM BERIKAN TANGGAPAN RESMI
POTONGAN RP750 PER NOTIFIKASI: KPK USUT DUGAAN KORUPSI RP2 TRILIUN DI BRI DAN TELKOM Tarif 2–3 Kali Lipat Di Atas Harga Pasar; Ratusan Juta Nasabah Terbebani Biaya Yang Tidak Disadari, Aliran Dana Diduga Bermasalah
RIBUAN MAHASISWA DEMONSTRASI DI BUNDARAN HI: SERUHKAN HENTIKAN PEMBOROSAN APBN, TURUNKAN HARGA KESEHARIAN – PENGGUNA JALAN DIMINTA HINDARI WILAYAH TERKAIT
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIB

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:38 WIB

PT ATHI PERLUAS LAHAN JADI 2.500 HEKTAR: 300 HEKTAR DIKUASAI, SEBAGIAN BELUM DIBAYAR; WARGA MENOLAK, WAKIL BUPATI BELUM BERIKAN TANGGAPAN RESMI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!