Komisi III DPR RI Tegaskan RUU Perampasan Aset Terus Dibahas, Bantah Isu Penolakan

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,(DKI Jakarta)-Cybermabespolri.com– Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana terus berjalan secara terbuka dan partisipatif. Penegasan ini sekaligus membantah narasi yang menyebut DPR RI menolak RUU tersebut.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung pada Senin (13/7/2026), Komisi III DPR RI menerima masukan dari Dr. Didi Sunardi, S.H., M.H. dan Senat Mahasiswa UIN Jakarta. Berbagai pandangan, kritik, serta usulan disampaikan sebagai bahan penyempurnaan substansi RUU agar mampu menghadirkan regulasi yang kuat, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum.

 

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan untuk menolak RUU Perampasan Aset. Sebaliknya, pembahasan terus diakselerasi melalui mekanisme yang terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

 

Pelibatan publik tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan setiap ketentuan dalam RUU disusun secara cermat, sehingga mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana tanpa mengesampingkan prinsip negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta jaminan terhadap kepastian hukum dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

 

Komisi III DPR RI berpandangan bahwa partisipasi publik merupakan elemen penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RUU Perampasan Aset sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

 

Melalui proses yang transparan, akuntabel, dan inklusif, Komisi III DPR RI berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya efektif dalam mendukung pemberantasan tindak pidana, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap hak-hak warga negara serta memperkuat sistem hukum nasional.

Penulis : Budi Rizki yanto

Editor : As

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”
Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan
BRIGJEN HENGKI HARYADI DIPERCAYA PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA 
Daftar Lengkap Mutasi 87 Pamen Polri: Mulai dari Kapolres Metro hingga Pejabat Polda
Detik Sumatera Awards 2026, Kapolda Sumsel Dinilai Berkontribusi Jaga Keamanan dan Energi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Duka NTT adalah duka kita bersama. Negara harus hadir, masyarakat harus bergandengan.”

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Budi Rizkiyanto: Indonesia membutuhkan pembantu Presiden yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga berani memperjuangkan keadilan dan mengubah persoalan menjadi kebijakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!