Proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tlogorejo Di sorot awak media Tidak Sesuai Dengan kualitas

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati(Jawa Tengah),Cybermabespolri.com – Proyek pembangunan jaringan irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Tlogorejo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati,menuai protes dan keluhan dari warga setempat.

Infrastruktur pertanian yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai 195 juta rupiah tersebut kedapatan sudah mengalami keretakan di sejumlah titik, padahal proses pengerjaannya baru saja dinyatakan selesai.

 

 

Berdasarkan pantau an awak media dilokasi selasa(11/8/2026, )kondisi fisik bangunan saluran air ini terkesan dikerjakan asal jadi. Selain hasil akhir yang tampak rapuh, muncul dugaan kuat bahwa kelompok pelaksana lokal atau pihak ketiga menggunakan material pasir tras sebagai campuran aduan semen, bukan pasir pasang standar konstruksi yang diwajibkan dalam spesifikasi teknis.

Penggunaan pasir tras secara sepihak disinyalir menjadi penyebab utama adonan mortar menjadi tidak mengikat sempurna, sehingga memicu keretakan .

 

Seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas proyek swakelola ini. “Uang negara yang diturunkan ini tujuannya untuk kesejahteraan petani jangka panjang, bukan dikerjakan asal-asalan demi mengejar keuntungan pribadi. Kalau baru selesai saja sudah retak ,” ujarnya.,

 

Turut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dari Tim Pendamping Masyarakat (TPM) serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku instansi pembina program. Menurutnya, pembiaran terhadap penurunan mutu material ini berpotensi merugikan keuangan negara .

 

 

Kami meminta instansi terkait baik dari tingkat pusat maupun daerah segera turun ke lapangan ,, .Hingga berita ini diturunkan, Ketua Kelompok P3A selaku penanggung jawab swakelola di tingkat desa belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi oleh awak media di lapangan.

Penulis : Tim

Editor : Red

Sumber Berita: Warga desa Tlogorejo jakenan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM MPK ( Masyarakat Peduli Keadilan ) resmi mengadukan perkara Dugaan kekerasan terhadap anak didik sekolah rakyat ( SR ) dan ada nya menutupi kejadian tindak pidana penganiayaan
Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat
Kurang nya Pengawasan Guru Sekolah Rakyat (SR )Yang Terintegrasi I Tlogowungu Di kabupaten Pati
Sangat Miris Dugaan Kong Kalikong Dinas Kesehatan Pati dengan SPPG di kabupaten Pati
BUDI RIZKIYANTO APRESIASI POLDA JAWA TENGAH DAN BIDPROPAM: PENGAWALAN AKAN TERUS DILAKUKAN DEMI PEMERIKSAAN YANG OBJEKTIF, PROFESIONAL, TRANSPARAN, DAN TERBUKA
DR. (c) H. MOHAMAD HUSEIN KHAN ALHABSY DESAK KOMISI I DAN III DPR RI BONGKAR TRAGEDI HUKUM DI SRAGEN
Kolaborasi Polresta Pati dan Kejaksaan membuahkan hasil penangkapan eks Kepala Desa Tlogosari di Daerah Sleman Yogyakarta
P3-TGAII Di Desa Triguno kec puncak wangi kab.pati Tidak sesuai Yang di harapkan Warga
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:44 WIB

LSM MPK ( Masyarakat Peduli Keadilan ) resmi mengadukan perkara Dugaan kekerasan terhadap anak didik sekolah rakyat ( SR ) dan ada nya menutupi kejadian tindak pidana penganiayaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa kelas X Sekolah Rakyat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kurang nya Pengawasan Guru Sekolah Rakyat (SR )Yang Terintegrasi I Tlogowungu Di kabupaten Pati

Senin, 14 September 2026 - 16:02 WIB

Sangat Miris Dugaan Kong Kalikong Dinas Kesehatan Pati dengan SPPG di kabupaten Pati

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:25 WIB

BUDI RIZKIYANTO APRESIASI POLDA JAWA TENGAH DAN BIDPROPAM: PENGAWALAN AKAN TERUS DILAKUKAN DEMI PEMERIKSAAN YANG OBJEKTIF, PROFESIONAL, TRANSPARAN, DAN TERBUKA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!