Rejang Lebong(Bengkulu),Cybermabespolri.com Unit Indentifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat- Reskrim)Polres Rejang Lebong turun langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)musibah kebakaran yang menimpa kediaman Epi Nirwana alias Upik di Desa Watas Marga,Kecamatan Curup Selatan.Kabupaten Rejang Lebong,Minggu (16/8/2026).
Langkah cepat ini dilakukan guna mengumpulkan barang bakti,
mendokumentasikan sisa-sisa puing kebakaran,serta mengindentifikasi secara pasti penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,
melalui Kasi Humas AKP M.Hasan Basri,S.H.,
mengkonfirmasi bahwa Tim Inafis telah menyisir lokasi untuk melakukan pemeriksaan teknis.
“Kami menurunkan Unit Indentifikasi ke TKP untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,apakah disebabkan oleh kosreting listrik ,faktor kelalaian,atau ada unsur lainnya.Hasil Olah TKP ini nantinya akan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut oleh Sat-Reskrim,”terang AKP M.Hasan Basri.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini,sementara untuk total kerugian materiil hingga saat ini masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Menyikapi kejadian tersebut,pihak Polres Rejang Lebong mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.Warga diminta selalu memeriksa instalasi listrik secara berkala, memastikan peralatan dapur dan kompor gas aman setelah digunakan,serta memastikan tidak ada sisa bara api sebelum meninggalkan rumah.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cepat tanggap ,dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas polres rejang Lebong












