BATURAJA, SUMATRA SELATAN Cybermabespolri.com
11 September // Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan tanggapan resmi atas laporan keberadaan LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU. Surat tanggapan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten OKU, M. Monang Suryadinata, S.Sos., M.Si., kepada Ketua LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU, Sampurna, di Kantor Kesbangpol OKU, Jumat.11 September 2026.
Penyerahan surat tersebut turut didampingi jajaran staf dan pegawai Kesbangpol OKU, di antaranya Ahmad Hidayat, S.STP., M.Si., selaku Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Organisasi, serta Febri Zuherli Eka Saputra, ST., selaku Analis Kebijakan Ahli Muda.
Surat dengan Nomor 220/1453/IV.2/XLIII/2026 tersebut merupakan tanggapan atas surat Ketua LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU Nomor 009/SK/DPC/OKU/LSM/GRM/BTN-IND/IX/2026 tanggal 2 September 2026, terkait permohonan perpanjangan SK kepengurusan LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU serta dokumen Surat Keputusan Pengesahan Status Badan Hukum Nomor AHU-0007710.AH.01.07.TAHUN 2018 tanggal 5 Juni 2018.
Dalam surat tersebut, Kesbangpol OKU menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan keberadaan LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU dengan alamat sekretariat di Jl. Mawar 3, RS Holindo Blok Q No. 146, Kelurahan Baturaja Permai, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kesbangpol OKU juga menjelaskan bahwa surat korespondensi eksternal tersebut merupakan tanggapan atas penyampaian laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah dan tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftar organisasi kemasyarakatan.
Usai menerima surat tersebut secara langsung, Ketua LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU, Sampurna, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kesbangpol OKU beserta jajaran atas tanggapan dan komunikasi yang telah diberikan kepada pihaknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kesbangpol OKU yang telah menyerahkan langsung surat tanggapan ini kepada kami. Kami sangat menghargai komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kesbangpol dengan LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU,” ujar Sampurna.
Sampurna menilai penyerahan surat secara langsung tersebut merupakan bentuk komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa LSM Geram Banten Indonesia Kabupaten OKU akan terus berupaya menjalankan organisasi secara tertib, menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah serta berkontribusi dalam kegiatan sosial dan pendampingan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi ini terus terjalin dengan baik. LSM Geram siap menjalankan fungsi sosial dan kontrol sosial secara profesional, objektif dan bertanggung jawab, serta ikut membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan,” tambah Sampurna.
Penulis : Joni zon Kabiro OKU
Editor : Sukirman
Sumber Berita: Joni zon












