GBR Sriwijaya Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Sumatera Selatan, cybermabespolricom — Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBR Sriwijaya) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Rabu 16 September 2026.

Desakan tersebut disampaikan GBR Sriwijaya dalam agenda aksi demonstrasi yang mengangkat persoalan proyek lampu jalan di Kota Palembang tahun anggaran 2025 yang diduga mengalami mark-up atau penggelembungan anggaran.

Dalam keterangan tertulisnya, GBR Sriwijaya menyebut proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung. Lebih dari 70 orang disebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Palembang.

Sejumlah pihak yang disebut telah diperiksa antara lain tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial A, Z dan Ri. Selain itu, pemeriksaan juga disebut mencakup mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Palembang, camat, lurah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub, serta sejumlah anggota DPRD Kota Palembang.

“Namun hingga sekarang belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berjalan hingga kajari lama,” demikian keterangan GBR Sriwijaya dalam press release tersebut.

Soroti Pengadaan 1.800 Lampu Jalan Tenaga Surya

Selain proyek pemeliharaan lampu jalan, GBR Sriwijaya juga menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan sebanyak 1.800 unit lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang disebut bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

GBR Sriwijaya menyatakan Tim Pidsus Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen serta barang yang disebut berkaitan dengan proyek lampu jalan tersebut.

Menurut organisasi tersebut, barang dan dokumen yang diamankan diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam penyelidikan yang sedang berjalan.

GBR Sriwijaya kemudian menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejari Palembang. Mereka meminta agar penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Dishub Kota Palembang segera dituntaskan.

Mereka juga mendesak agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.

Hingga saat ini, berdasarkan keterangan dalam press release GBR Sriwijaya, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi dalam perkara tersebut. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Catatan: Tuduhan korupsi, mark-up, dan keterlibatan pihak tertentu dalam berita ini merupakan dugaan yang disampaikan GBR Sriwijaya. Status hukum pihak-pihak yang disebut belum dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Rosidi

Editor : Rosidi

Sumber Berita: GBR Sriwijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Air Kumbang Bersama MPA Padamkan Hotspot di Desa Rimba Jaya
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Kejati Sumsel Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di MAN 1 Palembang
*Door to Door Cegah Karhutla, Polres Empat Lawang Jalankan “Makmano Karhutlah*
Lahan Perkebunan di Talang Rimbo Lama Terbakar,Damkar dan Warga Gerak Cepat Padamkan Api
GANAS NYA Amukan Si Jago Merah di Depan Hotel Enim Jaya, Jalinsum Baturaja Lumpuh TOTAL
24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla
Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Tangani Karhutla di Desa Teluk Payo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

GBR Sriwijaya Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WIB

Polsek Air Kumbang Bersama MPA Padamkan Hotspot di Desa Rimba Jaya

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WIB

Kejati Sumsel Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di MAN 1 Palembang

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WIB

Lahan Perkebunan di Talang Rimbo Lama Terbakar,Damkar dan Warga Gerak Cepat Padamkan Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!