Diduga PT.SON Melakukan Pencemaran Lingkungan Puluhan Masa Sira Geruduk Kantor Gubernur Sumsel Menuntut Sanksi Tegas

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

Palembang,Sumsel

Puluhan massa yang tergabung dalam Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (7/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dinilai merugikan masyarakat.

Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa persoalan limbah perusahaan, khususnya limbah cair dan bahan berbahaya dan beracun (B3), masih menjadi isu serius di Indonesia, terutama di wilayah Sumatera Selatan.

“Permasalahan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merusak ekosistem serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar,” ujar Rahmat.

Ia menjelaskan, persoalan utama yang kerap terjadi meliputi pembuangan limbah secara ilegal, keterbatasan infrastruktur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap etika lingkungan.

Dalam aksi tersebut, SIRA menyoroti dugaan pencemaran yang dilakukan oleh PT Sinar Ogan Nabati (SON), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan penjualan brondolan sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurut Rahmat, pihaknya menemukan indikasi pencemaran di aliran Sungai Sipait, Desa Muara Burnai, Kecamatan Lempuing Jaya. Dugaan pencemaran itu ditandai dengan perubahan warna air menjadi gelap, bau menyengat, serta banyaknya ikan yang mati.

“Warga juga mengeluhkan air yang menyebabkan gatal serta tidak bisa lagi digunakan untuk menyiram tanaman karena sudah tercemar,” katanya.

Ia menambahkan, dugaan pencemaran tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan tegas dari pemerintah daerah.

SIRA menilai lemahnya pengawasan serta penegakan hukum dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu faktor utama maraknya pelanggaran lingkungan oleh perusahaan.

“Ada kesan pembiaran, sehingga perusahaan menganggap remeh persoalan limbah yang berdampak besar terhadap masyarakat,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, SIRA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya.

Mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan untuk menurunkan tim penegakan hukum (Gakkum) guna menginvestigasi dugaan pencemaran oleh PT SON.

Mendesak Gubernur Sumatera Selatan melalui DLHP untuk memberikan sanksi tegas, termasuk penutupan dan pencabutan izin operasional PT SON.

Berencana melayangkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI agar turut memberikan sanksi tegas serta mencabut izin perusahaan tersebut.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah provinsi maupun perusahaan terkait tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA
Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup
Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi
Enam Pemuda Diamankan Usai Tawuran Subuh di Kawasan Lambidaro Palembang, Dibina di Panti Rehabilitasi
Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu
PT ATHI PERLUAS LAHAN JADI 2.500 HEKTAR: 300 HEKTAR DIKUASAI, SEBAGIAN BELUM DIBAYAR; WARGA MENOLAK, WAKIL BUPATI BELUM BERIKAN TANGGAPAN RESMI
POTONGAN RP750 PER NOTIFIKASI: KPK USUT DUGAAN KORUPSI RP2 TRILIUN DI BRI DAN TELKOM Tarif 2–3 Kali Lipat Di Atas Harga Pasar; Ratusan Juta Nasabah Terbebani Biaya Yang Tidak Disadari, Aliran Dana Diduga Bermasalah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WIB

RUDY A. SAMOLA KELOLA Rp1,116 MILIAR 2023–2026 TERTUTUP, TERINDIKASI KORUPSI — BPD & INSPEKTORAT TUTUP MATA TELINGA

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:35 WIB

Diduga Rem Blong Truck Fuso Bermuatan 21 Ton Kopi Terrjun KeJurang Wisata Tangga Seribu Kepala Curup

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43 WIB

Kurang dari 3×24 Jam, Tim Gabungan Polsek Keluang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tanjung Dalam, Keluarga Korban Berikan Apresiasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Keban I Terbakar, Satu Pekerja Tewas, Aktivis Desak Pemilik Lahan dan Sumur Diproses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:57 WIB

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sita 11.443 Pil Ekstasi dan Hampir 1,5 Kg Sabu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!