Ketum Forum Cakar Sriwijaya Sumsel Desak Dishub Tegaskan Persyaratan Operasional Taksi Listrik Green SM

- Penulis

Jumat, 11 September 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang(Sumatera Selatan),Cybermabespolri.com — Ketua Umum Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, Geri Hari Wijaya, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang agar lebih tegas dan cermat dalam memberikan arahan terkait kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kota Palembang.

 

Geri menyoroti keberadaan taksi listrik Green SM asal Vietnam yang hingga kini masih terlihat beroperasi di jalanan Kota Palembang. Menurutnya, setiap kendaraan angkutan umum yang hendak beroperasi harus terlebih dahulu memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan administrasi serta uji KIR apabila dipersyaratkan.

 

“Ke depan, kalau mengeluarkan surat atau memberikan keterangan kepada pihak perusahaan, hendaknya harus dijelaskan dengan tegas bahwa apabila kelengkapan perizinannya belum selesai, surat keterangan tersebut jangan sampai dimaknai sebagai izin untuk langsung beroperasi,” tegas Geri.

 

Ia menilai, keberadaan surat keterangan tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar bagi kendaraan untuk mengaspal apabila masih terdapat persyaratan wajib yang belum dipenuhi.

 

“Yang boleh beroperasi tentunya harus sudah memenuhi seluruh ketentuan. Kalau memang uji KIR menjadi salah satu persyaratan wajib, maka kendaraan tersebut harus sudah memiliki bukti bahwa uji KIR telah dipenuhi sebelum dioperasikan,” ujarnya.

 

Geri juga meminta Dishub Kota Palembang melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap taksi listrik Green SM yang masih beroperasi apabila ditemukan adanya kendaraan yang belum memenuhi persyaratan operasional.

 

“Jangan sampai masyarakat bingung. Kalau izinnya belum lengkap, jangan diberikan kesan seolah-olah kendaraan tersebut sudah diperbolehkan beroperasi hanya karena memegang surat keterangan. Kami meminta Dishub memberikan kepastian dan kejelasan berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.

 

Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, lanjut Geri, tidak bermaksud menghambat investasi maupun perkembangan transportasi berbasis kendaraan listrik. Namun, seluruh pelaku usaha harus tetap mengikuti aturan yang sama demi keselamatan penumpang, kepastian hukum, dan ketertiban lalu lintas di Kota Palembang.

 

“Kami mendukung kemajuan transportasi dan investasi di Palembang, tetapi semuanya harus berjalan sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus. Kalau persyaratan belum lengkap, selesaikan terlebih dahulu sebelum kendaraan diizinkan beroperasi,” pungkasnya.

 

Forum Cakar Sriwijaya Sumsel berharap Dishub Kota Palembang segera melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi dan kelayakan kendaraan yang beroperasi, serta memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar hukum dan persyaratan operasional taksi listrik tersebut.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: DPD Forum Cakar Sriwijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GBR Sriwijaya Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Kejati Sumsel Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di MAN 1 Palembang
24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla
Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel
SINERGI PEMERINTAH, MASYARAKAT, DUNIA USAHA, DAN MASYARAKAT SIPIL MENJADI KUNCI MENJAGA SUMATERA SELATAN
Satreskrim Polsek Plaju Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dalam Waktu 50 Menit
Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:34 WIB

GBR Sriwijaya Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WIB

Kejati Sumsel Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum di MAN 1 Palembang

Senin, 14 September 2026 - 21:02 WIB

24/7 Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Masifkan Edukasi dan Mitigasi Karhutla

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Puslitbang Polri Gelar Penelitian Kamseltibcarlantas Berbasis Teknologi di Polda Sumsel

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!