Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu- cybermabespolri.com – Wakapolda Bengkulu,Brigjen Pol.Prianto Teguh Nugroho,S.I.K.,M.H.,C.P.M.,C.P.L.A.
memimpin langsung kegiatan asistensi dan pendampingan penanganan kasus dugaan pembunuhan mahasiswi atas nama Resma Reta .Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong,Sabtu (12/09/2026)mulai pukul 15:30 WIB.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Dwi Tunggal ,Kota Curup,Kabupaten Rejang Lebong ini diketahui terjadi pada Juni 2025 lalu dan belum terungkap pelakunya.Kehadiran tim asistensi Polda Bengkulu bertujuan untuk mengevakuasi perkembangan perkara,mendalami alat bukti yang ada,serta merumuskan langkah -langkah penyidikan lanjutan guna mempercepat pengungkapan kasus.
Dalam gelar perkara tersebut,Tim penyidik Polres Rejang Lebong memaparkan kronologi kejadian,hasil olah TKP ,keterangan saksi -saksi hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.
Wakapolda Bengkulu secara tegas meminta agar proses penyidikan dilaksanakan secara profesional,tuntas.
Serta mengedepankan pendekatan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).
“Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini.Asistensi dilakukan guna mengevaluasi seluruh petunjuk, mencari bukti-bukti baru,serta mempercepat pengungkapan pelaku di balik peristiwa pembunuhan ini,”ujar Brigjen Pol.Prianto Teguh Nugroho.
Saat ini, Polres Rejang Lebong terus melanjutkan proses penyidikan intensif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait peristiwa tersebut untuk dapat melaporkannya ke Polres Rejang Lebong atau Polsek terdekat demi membantu proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












