PST Kepung Kejagung, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Hampir Rp9 Miliar di 5 Desa Kota Prabumulih

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

 JAKARTA – Tekanan terhadap aparat penegak hukum kian menguat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa di lima desa di Kota Prabumulih ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Lima desa yang dilaporkan yakni:
1. Desa Jungai – Kecamatan Rambang Kapak Tengah
2. Desa Karang Bindu
3. Desa Pangkul – Kecamatan Cambai
4. Desa Pangkul Cambai – Kecamatan Cambai
5. Desa Tanjung Menang – Kecamatan Prabumulih Selatan
Total anggaran yang dipersoalkan dari realisasi tahun 2024–2025 mencapai hampir Rp9 miliar.
Ketua PST, Dian HS, menegaskan bahwa laporan tersebut disertai data realisasi anggaran dan hasil investigasi lapangan.

“Kami tidak datang dengan opini. Kami datang membawa angka, membawa bukti, dan membawa suara masyarakat desa yang merasa ada yang tidak beres,” tegas Dian HS dalam aksi di depan Gedung Kejagung, Kamis (26/02/2026).

Desa Jungai: Anggaran HUT RI ke-73 Tiba-Tiba Muncul di 2024
Di Desa Jungai ditemukan anggaran Operasional Pemerintah Desa untuk HUT RI ke-73 sebesar Rp19,5 juta pada 2024, padahal HUT RI ke-73 berlangsung tahun 2018.
Sorotan lain:
• 2024: 8 sumur bor Rp260 juta
• 2025: 9 sumur bor Rp97,5 juta
• Lampu tenaga surya Rp99,6 juta
• Ketahanan pangan Rp151,3 juta
PST menilai perbedaan harga satuan sangat mencolok dan patut diduga terjadi mark-up.

Desa Karang Bindu: Rp1,7 Miliar Dipertanyakan

Total anggaran yang disorot mencapai Rp1.722.373.000.
Di antaranya:
• Jalan lingkungan 181 meter Rp136,6 juta
• Drainase di berbagai titik
• Pengadaan sapi Rp136,6 juta
• Traktor Rp42 juta
• Pembelian tenda Rp147,7 juta
PST menduga adanya proyek tidak sesuai spesifikasi hingga potensi kegiatan fiktif.

Desa Pangkul: Rp1,8 Miliar Diduga Bermasalah
Total anggaran yang dipersoalkan mencapai Rp1.849.573.000 untuk tahun 2024–2025.
Item yang disorot:

• Bibit itik Rp94,9 juta
• Bibit pisang Rp59,2 juta
• Drainase dan jalan setapak ratusan juta rupiah
• Gedung TPA Rp265,5 juta
• Bimtek berulang bernilai puluhan juta
“Banyak kegiatan terlihat rapi di laporan, tapi tidak sebanding dengan kondisi lapangan,” ungkap Dian.

Desa Pangkul Cambai: Proyek Fisik dan Bimtek Disorot
PST juga menyoroti dugaan penyimpangan di Desa Pangkul Cambai, terutama pada:
• Pembangunan jalan cor beton Rp137,8 juta
• Lampu PJU Rp36,6 juta
• Rehabilitasi situs Rp29,1 juta
• Kegiatan pelatihan dan Bimtek yang dinilai tidak proporsional

Desa Tanjung Menang: Hampir Rp1,9 Miliar Disorot
Total anggaran yang dilaporkan mencapai Rp1.891.227.000.
Sorotan utama:

• Ketahanan pangan (lumbung desa, bibit, ternak) lebih dari Rp550 juta
• Gedung inventaris Rp156 juta
• Keramik lapangan futsal Rp99 juta
• Pengadaan konter pulsa Rp21 juta

Dalam orasinya, Dian HS menyampaikan pernyataan tegas:

“Dana Desa itu untuk rakyat, bukan untuk dipermainkan! Jika ada kepala desa yang menyalahgunakan anggaran miliaran rupiah, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat!”

“Kami mendesak Kejagung segera periksa, panggil, dan tetapkan tersangka jika terbukti! Jangan ada tebang pilih! Jangan ada perlindungan terhadap pelaku KKN di desa!”
“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar!”

“Total dugaan penyimpangan yang kami laporkan hampir Rp9 miliar dari lima desa. Ini angka besar. Ini uang negara. Ini hak rakyat.”

“Kami meminta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tanpa intervensi.”

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada kepastian hukum.”
Laporan tersebut juga ditembuskan ke Kementerian Desa PDTT, Kejati Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Prabumulih, dan Wali Kota Prabumulih.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa yang dilaporkan.
PST menegaskan, perjuangan mereka belum selesai   dan kini publik menunggu langkah tegas Kejaksaan.

Penulis : As

Sumber Berita: Budi Rizki Yanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Srikandi Harmoni Tampil Memukau di CFN Palembang, Jadi Wadah Kreatif bagi Ibu Rumah Tangga Pecinta Seni
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:03 WIB

DI BALIK “KERAJAAN” HAJI ISAM: PENGUSAHA KAYA BERATAS PARIGI MOUTONG — DUGAAN BANYAK TAPI TIDAK PERNAH DIPERIKSA

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!