Curup(Bengkulu),Cybermabespolri.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rejang Lebong terus memantapkan langkah mewujudkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang lebih modern, transparan, dan tepat sasaran. Melalui finalisasi draf Nota Kesepakatan Bersama (MoU), kedua pihak sepakat membangun landasan hukum kerja sama yang akan menjadi pijakan dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendayagunaan dana sosial keagamaan bagi kesejahteraan masyarakat.
Finalisasi MoU tersebut dibahas dalam Rapat Fasilitasi Kerja Sama Daerah di Hotel Syakillah Curup, Selasa (28/7/2026). Rapat dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, SSTP., M.Si., serta dihadiri Kabag Kesra Darmansyah, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bappeda, BPKD, Inspektorat, Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong H. Ahmad Supani, S.Ag., M.Pd., beserta jajaran perangkat daerah dan pengurus Baznas.
Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menjelaskan bahwa MoU tersebut akan menjadi payung hukum bagi sinergi Pemkab dan Baznas, termasuk mendorong transformasi sistem pembayaran ZIS dari mekanisme manual menuju sistem payroll atau non-tunai. Menurutnya, inovasi ini tidak hanya mempermudah para muzaki dalam menunaikan kewajibannya, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan dana zakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Rejang Lebong H. Ahmad Supani bersama Staf Ahli Baznas Faisal Nazarudin menyampaikan bahwa penyusunan MoU telah memasuki tahap akhir. Setelah penandatanganan dilakukan, kedua belah pihak akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur teknis penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan dana ZIS, disertai sosialisasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar implementasinya berjalan optimal.
Kabag Kesra Setdakab Rejang Lebong, Darmansyah, menegaskan bahwa pembahasan saat ini masih berfokus pada penyusunan dasar hukum kerja sama. Ia menyebut, seluruh bentuk kolaborasi harus memiliki payung hukum yang kuat sebelum memasuki tahap pelaksanaan program. Melalui kerja sama ini, Pemkab Rejang Lebong berharap penghimpunan zakat dapat semakin optimal untuk mendukung berbagai program kemanusiaan, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, bedah rumah, santunan anak asuh, hingga lima program unggulan Baznas, yakni Rejang Lebong Sehat, Rejang Lebong Cerdas, Rejang Lebong Peduli, Rejang Lebong Taqwa, dan Rejang Lebong Sejahtera, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Penulis : Edi
Editor : As
Sumber Berita: Tim












