Tiga Titik Tambang CV Anugrah Damai Alam Di Duga Tetap Beroperasi Meski IUP Telah Mati

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong -Cybermabespolri.Com-Izin Usaha Pertambangan(IUP) yang di miliki oleh CV Anugrah Damai Alam diduga telah berakhir masa berlakunya sejak 20 Maret 2026,berdasar kan data Minerba One Data Indonesia (MODI)ESDM.Namun,hasil investigasi tim media di lapangan pada Minggu(10/05/2026)menunjukan aktivitas pertambangan masih berlangsung normal di Dusun Sawah,tepat nya di dekat sungai Musi.

Temuan Lapangan.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada pukul 10:00 WIB, terlihat alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi melakukan pengerukan.Sejumlah mobil dump truck juga tampak mengantre untuk memuat pasir hasil galian tersebut.
Tercatat ada tiga titik tambang di lokasi tersebut yang di kelola oleh pihak yang berbeda -beda.

Saat di konfirmasi,salah satu pengelola di lokasi enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kalau mau konfirmasi langsung saja ke kantor di depan ,Pak.Saya tidak berani memberikan keterangan banyak karena takut salah jawab.Kalau urusan izin,itu satu pintu melalui CV Anugrah Damai Alam,”ujar nya kepada tim media.

Manajer Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Menindak lanjuti temuan tersebut,tim media mendatangi kantor CV Anugrah Damai Alam untuk bertemu manajer operasional berinisial NP.Namun,saat ditanya mengenai status IUP yang di duga telah mati,sang manajer cenderung bungkam.

Ketika di desak untuk menunjukan bukti surat izin yang masih berlaku,NP hanya menunjuk ke arah kertas yang di tempel didinding kantor.

,”Kalau mau lihat,lihat saja di dinding yang di tempel kertas itu,’cetusnya singkat.

Tim media mencoba meminta bukti dokumen resmi yang menyatakan izin tersebut telah di perpanjang atau masih hidup,namun pihak menejemen tidak mampu atau tidak bersedia memperlihatkan dokumen valid yang diminta.

Hingga berita ini diturunkan pada Minggu(10/05/2026) pukul 16:30 WIB,pihak CV Anugrah Damai Alam belum memberikan klarifikasi resmi maupun salinan IUP yang masih berlaku sebagai bentuk tranparansi publik.

Penulis : Tim

Editor : Za

Sumber Berita: Rejang Lebong curup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 07:04 WIB

Tujuh Bedeng Ludes Terbakar di Prabumulih, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!