Rejang Lebong(Bengkulu) — Cybermabespolri.com – Kondisi infrastruktur di Jalan Setia Bakti,RT 02/RW 02, Kelurahan Talang Rimbo Lama,Kabupaten Rejang Lebong,dikeluhkan masyarakat setempat.Akibat kerusakan jalan dan drainase yang tak kunjung mendapatkan penanganan resmi,warga terpaksa turun tangan menggelar gotong royong melakukan penimbunan dan penyemenan swadaya secara manual,Selasa (25/8/2026).
Aksi penanganan mandiri tersebut terpaksa dilakukan lantaran kerusakan jalan sangat mengganggu mobilitas dan kenyamanan warga,padahal,Jalan Setia Bakti merupakan jalur vital sekaligus jalan alternatif penghubung menuju SDN 05.kawasan perkantoran,dealer sepeda motor Yamaha ,Hotel ,Toko Bangunan,Kawasan kuliner,serta akses jalan raya utama.
Mirisnya,sejak pertama kali ditingkatkan pada masa kepemimpinan Bupati Suherman sekitar 15 tahun silam,akses jalan tersebut hingga kini disinyalir belum pernah tersentuh program pemeliharaan atau perbaikan dari pemerintah daerah.
Mantan Ketua RT 02 yang menjabat selama 35 tahun,Untung
(Marzuki)bersama tokoh masyarakat setempat seperti Sipon dan Dahlan,berharap Dinas Pekerja Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong dapat turun kelapangan untuk meninjau lokasi secara langsung.
“Persoalan bukan hanya pada badan Jalan Setia Bakti,tetapi juga saluran drainase di Jalan Mira dekat lahan perkebunan warga.
Saat hujan deras,gorong-gorong tidak berfungsi optimal sehingga debit air dari hulu meluap menembus pemukiman dan masuk ke dalam rumah warga, Drainase di Jalan Mira juga tertutup semak belukar karena minim perawatan,”ungkap Untung Marzuki.
Warga turut mempertanyakan alokasi serta realisasi anggaran pemeliharaan infrastruktur rutin pada dinas terkait yang dinilai belum menyentuh wilayah pemukiman mereka.
“Pemerintah tentu memiliki anggaran pemeliharaan jalan dan drainase melalui dinas terkait.Kami mempertanyakan alokasi anggaran tersebut jika kondisi rill dilapangan masih rusak seperti ini,”tegas Untung Marzuki mewakili suara warga.
Masyarakat Kelurahan Talang Rimbo Lama berharap Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Dinas PUPR segera memberikan respons konkret berupa langkah penanganan teknis di lapangan,sehingga fungsi jalan serta sistem drainase di kawasan tersebut dapat kembali normal.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Warga Setempat












