‘YN’ Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, POSE RI Curiga Ada Permainan di Balik Kasus Kebakaran Illegal Refinery

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

MUSI BANYUASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI) menilai ada dugaan skandal besar yang berusaha ditutupi oleh aparat penegak hukum terkait kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu malam, 14 Maret 2026 sekitar pukul 23.38 WIB di wilayah Cawang, Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, disebut-sebut berada di lokasi penyulingan minyak ilegal yang diduga milik seorang wanita berinisial YN, warga Kecamatan Sungai Lilin.

Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka ataupun gelar perkara resmi dari aparat kepolisian terkait insiden tersebut. Kondisi ini memicu sorotan keras dari berbagai kalangan, termasuk LSM POSE RI.

Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menilai lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat dugaan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku bisnis penyulingan minyak ilegal di wilayah Keluang.

“Kami menilai ada skandal besar yang sedang berusaha ditutupi oleh Unit Pidsus Polres Muba dan Polsek Keluang. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka ataupun gelar perkara secara terbuka, padahal lokasi yang terbakar diduga kuat milik YN,” ujar Desri Nago, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, belum tersentuhnya YN oleh proses hukum menjadi preseden buruk dalam upaya penegakan hukum terhadap aktivitas illegal refinery yang selama ini marak terjadi di wilayah Musi Banyuasin, khususnya di Kecamatan Keluang.

“Masih bebasnya YN dan belum ditetapkan sebagai tersangka menjadi preseden buruk bagi Polres Muba dalam penegakan hukum kasus minyak ilegal. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa hingga saat ini aparat penegak hukum dinilai belum mampu menangkap sejumlah pelaku utama dalam jaringan bisnis minyak ilegal di wilayah tersebut.

“Bahkan tercatat sudah dua orang ibu-ibu yang diduga pemain minyak ilegal hingga kini tidak mampu ditangkap oleh Unit Pidsus. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi publik,” ungkapnya.

Desri menilai, jika aparat kepolisian benar-benar serius memberantas praktik illegal refinery, maka proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat seharusnya dapat dilakukan dengan cepat dan transparan.

Lebih lanjut Desri menuturkan, daripada terus menjadi sorotan publik karena dianggap tidak mampu menindak pelaku, ia menyarankan agar aparat yang menangani perkara tersebut melakukan evaluasi secara menyeluruh.

“Kanit Pidsus Polres Muba dan Kapolsek Keluang melakukan evaluasi serius terhadap kinerja mereka. Jangan sampai institusi kepolisian justru dipermalukan karena tidak mampu menangkap ibu-ibu pemain minyak ilegal,” ujarnya.

Menurutnya, jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin menurun.

POSE RI bersama sejumlah LSM, organisasi masyarakat, serta aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di Mapolres Muba.

“Kami bersama gabungan LSM, ormas dan aktivis dalam waktu dekat akan kembali menggelar aksi di Mapolres Muba. Kami menuntut agar kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal ini diusut secara transparan, menetapkan tersangka dan mengungkap siapa saja yang berada di balik jaringan bisnis minyak ilegal di Keluang,” tegas Desri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin terkait perkembangan penyelidikan kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal yang diduga milik YN tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!