Kasus Pembunuhan Resma Reta Hampir Setahun Tak Terungkap, Keluarga Laporkan ke Kadivpropam Mabes Polri

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Rejang Lebong, Bengkulu — Penanganan kasus pembunuhan yang menewaskan Resma Reta secara tragis di Kabupaten Rejang Lebong hingga kini menuai sorotan serius. Pasalnya, meski peristiwa tersebut telah hampir satu tahun berlalu, pelaku belum juga berhasil diungkap.

Atas kondisi itu, pihak keluarga korban resmi menyampaikan surat pengaduan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Mabes Polri.

Keluarga korban mengaku semakin terpukul setelah mendengar pernyataan yang dinilai tidak pantas dari seorang oknum petugas kepolisian yang menjabat sebagai Kanit Pidana Umum (Pidum).

Oknum tersebut disebut menyampaikan langsung kepada orang tua korban bahwa kasus pembunuhan yang sedang mereka tangani “tidak mendapatkan apa-apa”.
Pernyataan tersebut dinilai keluarga sangat mencederai rasa keadilan serta melukai perasaan keluarga korban yang masih menunggu kepastian hukum atas kematian anak mereka.

“Ucapan seperti itu sangat menyakitkan. Seolah-olah nyawa anak kami tidak bernilai dan kasus ini dianggap tidak penting,” ujar orang tua korban dengan nada kecewa.

Keluarga menilai pernyataan tersebut tidak hanya mencederai proses penegakan hukum, tetapi juga telah mencoreng citra Polri sebagai institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Terlebih, hal itu dinilai bertolak belakang dengan komitmen reformasi kepolisian yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui slogan Polri Presisi dan Polri sebagai Pengayom Masyarakat.
Atas dasar itu, keluarga Resma Reta meminta Divisi Propam Polri untuk tidak hanya mengevaluasi lambannya penanganan kasus pembunuhan tersebut, tetapi juga memeriksa dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terkait pernyataan tersebut.

“Kami berharap Mabes Polri serius menindaklanjuti laporan ini, agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun,” tegas pihak keluarga.

Penulis : Tim

Editor : 7FIRUS

Sumber Berita: Mandala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita 23,3 Gram Sabu dari Dua TKP Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!