Kasus Pembunuhan Resma Reta Hampir Setahun Tak Terungkap, Keluarga Laporkan ke Kadivpropam Mabes Polri

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Rejang Lebong, Bengkulu — Penanganan kasus pembunuhan yang menewaskan Resma Reta secara tragis di Kabupaten Rejang Lebong hingga kini menuai sorotan serius. Pasalnya, meski peristiwa tersebut telah hampir satu tahun berlalu, pelaku belum juga berhasil diungkap.

Atas kondisi itu, pihak keluarga korban resmi menyampaikan surat pengaduan ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Mabes Polri.

Keluarga korban mengaku semakin terpukul setelah mendengar pernyataan yang dinilai tidak pantas dari seorang oknum petugas kepolisian yang menjabat sebagai Kanit Pidana Umum (Pidum).

Oknum tersebut disebut menyampaikan langsung kepada orang tua korban bahwa kasus pembunuhan yang sedang mereka tangani “tidak mendapatkan apa-apa”.
Pernyataan tersebut dinilai keluarga sangat mencederai rasa keadilan serta melukai perasaan keluarga korban yang masih menunggu kepastian hukum atas kematian anak mereka.

“Ucapan seperti itu sangat menyakitkan. Seolah-olah nyawa anak kami tidak bernilai dan kasus ini dianggap tidak penting,” ujar orang tua korban dengan nada kecewa.

Keluarga menilai pernyataan tersebut tidak hanya mencederai proses penegakan hukum, tetapi juga telah mencoreng citra Polri sebagai institusi yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Terlebih, hal itu dinilai bertolak belakang dengan komitmen reformasi kepolisian yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui slogan Polri Presisi dan Polri sebagai Pengayom Masyarakat.
Atas dasar itu, keluarga Resma Reta meminta Divisi Propam Polri untuk tidak hanya mengevaluasi lambannya penanganan kasus pembunuhan tersebut, tetapi juga memeriksa dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terkait pernyataan tersebut.

“Kami berharap Mabes Polri serius menindaklanjuti laporan ini, agar keadilan bagi korban bisa ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun,” tegas pihak keluarga.

Penulis : Tim

Editor : 7FIRUS

Sumber Berita: Mandala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Operasi Aman Nusa II Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I Ogan Ilir
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!