GUDANG BBM ILEGAL BELAKANG RM ADEM AYEM OGAN ILIR KEMBALI BEROPERASI – PERNAH DITERIBKAN KINI MUNCUL KEMBALI!”

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir ,-Cybermabespolri.com Aktivitas sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

 

Gudang tersebut diketahui berada di jalan lintas, Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di belakang rumah makan Adem Ayem yang cukup dikenal di wilayah tersebut. Berdasarkan pantauan tim media online saat melintas di lokasi, terlihat sebuah gudang besar yang berada di pinggir jalan lintas dengan beberapa kendaraan truk terparkir di area tersebut.

 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut juga mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga telah lama digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.

 

“Setahu kami memang itu gudang minyak. Sudah lama juga aktivitasnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Aktivitas di gudang tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi bahaya kebakaran maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang tersebut sebelumnya pernah beberapa kali ditertibkan atau dibongkar oleh aparat kepolisian. Namun, aktivitas di lokasi tersebut diduga kembali berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena aktivitas gudang tersebut diduga masih berjalan, bahkan lokasinya tidak jauh dari Mapolres Ogan Ilir.

 

Pasal UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (telah diubah dengan UU Cipta Kerja), terutama Pasal 53 hingga 55. Pelaku penimbunan atau penyimpanan BBM tanpa izin usaha terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal di lokasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait dugaan aktivitas gudang BBM ilegal yang berada di pinggir jalan lintas di belakang rumah makan Adem Ayem.

Penulis : Adit

Editor : As

Sumber Berita: Tim Senyap'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!