GUDANG BBM ILEGAL BELAKANG RM ADEM AYEM OGAN ILIR KEMBALI BEROPERASI – PERNAH DITERIBKAN KINI MUNCUL KEMBALI!”

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir ,-Cybermabespolri.com Aktivitas sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

 

Gudang tersebut diketahui berada di jalan lintas, Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di belakang rumah makan Adem Ayem yang cukup dikenal di wilayah tersebut. Berdasarkan pantauan tim media online saat melintas di lokasi, terlihat sebuah gudang besar yang berada di pinggir jalan lintas dengan beberapa kendaraan truk terparkir di area tersebut.

 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut juga mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga telah lama digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.

 

“Setahu kami memang itu gudang minyak. Sudah lama juga aktivitasnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Aktivitas di gudang tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi bahaya kebakaran maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang tersebut sebelumnya pernah beberapa kali ditertibkan atau dibongkar oleh aparat kepolisian. Namun, aktivitas di lokasi tersebut diduga kembali berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena aktivitas gudang tersebut diduga masih berjalan, bahkan lokasinya tidak jauh dari Mapolres Ogan Ilir.

 

Pasal UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (telah diubah dengan UU Cipta Kerja), terutama Pasal 53 hingga 55. Pelaku penimbunan atau penyimpanan BBM tanpa izin usaha terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

 

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal di lokasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait dugaan aktivitas gudang BBM ilegal yang berada di pinggir jalan lintas di belakang rumah makan Adem Ayem.

Penulis : Adit

Editor : As

Sumber Berita: Tim Senyap'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”
MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT
Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II
Usai Gerebek Diskotik Planet Batam, Brigjen Eko Hadi Dicopot dari Jabatan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri .
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

BUDI RIZKIYANTO KECAM KERAS INSIDEN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG: “NYAWA ANAK-ANAK JAUH LEBIH BERHARGA DARIPADA EGO SEORANG PEMIMPIN”

Rabu, 2 September 2026 - 08:50 WIB

MENANGGAPI UCAPAN PRESIDEN PRABOWO: PASAL 33 HARUS MENJADI KEKUATAN NYATA RAKYAT

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Polres OKU Selatan Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat MPA Zona II

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!