Ogan Ilir ,-Cybermabespolri.com Aktivitas sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan sekaligus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Gudang tersebut diketahui berada di jalan lintas, Kecamatan Indralaya Utara, tepatnya di belakang rumah makan Adem Ayem yang cukup dikenal di wilayah tersebut. Berdasarkan pantauan tim media online saat melintas di lokasi, terlihat sebuah gudang besar yang berada di pinggir jalan lintas dengan beberapa kendaraan truk terparkir di area tersebut.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas penimbunan BBM dalam jumlah besar di lokasi tersebut. Sejumlah warga yang melintas di kawasan tersebut juga mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga telah lama digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.
“Setahu kami memang itu gudang minyak. Sudah lama juga aktivitasnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Aktivitas di gudang tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait potensi bahaya kebakaran maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa gudang tersebut sebelumnya pernah beberapa kali ditertibkan atau dibongkar oleh aparat kepolisian. Namun, aktivitas di lokasi tersebut diduga kembali berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat karena aktivitas gudang tersebut diduga masih berjalan, bahkan lokasinya tidak jauh dari Mapolres Ogan Ilir.
Pasal UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (telah diubah dengan UU Cipta Kerja), terutama Pasal 53 hingga 55. Pelaku penimbunan atau penyimpanan BBM tanpa izin usaha terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM ilegal di lokasi tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang terkait dugaan aktivitas gudang BBM ilegal yang berada di pinggir jalan lintas di belakang rumah makan Adem Ayem.
Penulis : Adit
Editor : As
Sumber Berita: Tim Senyap'












