Diduga Ada Pungli Paket Pulsa Jemaah Haji, Kepala Kakamenhaj Ogan Ilir Bantah Keterlibatan: “Tidak Ada Kewajiban Membeli”

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan ilir -Cybermabespolri.com

Kepala Kakamenhaj Haji dan Umroh Kabupaten Ogan Ilir, H. Nelson, S.Ag akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau kewajiban pembelian paket pulsa bagi jemaah haji yang disebut-sebut terjadi saat kegiatan pengantaran koper jemaah.

Nelson membantah keras tudingan bahwa pihak Kakamenhaj maupun kelompok pembimbing haji dan umroh terlibat dalam penjualan paket pulsa tersebut. Namun, ia tidak menampik adanya aktivitas penjualan paket oleh vendor provider kepada jemaah.

“Kalau disebut semua jemaah diwajibkan membeli itu tidak benar. Setelah kami tanyakan langsung kepada pihak penjual dari Telkomsel, hanya sekitar 28 jemaah yang membeli dari total 218 jemaah,” ujar Nelson.

Menurutnya, keberadaan vendor provider saat musim haji dan umroh sudah menjadi hal biasa. Vendor dari berbagai jaringan seperti Telkomsel, XL, Axis dan lainnya kerap menawarkan paket komunikasi kepada calon jemaah.

Nelson juga menjelaskan, pada kegiatan pengantaran koper jemaah Sabtu (9/5) lalu, pihak Kakamenhaj memang memfasilitasi tempat, namun tidak pernah memberikan instruksi ataupun mewajibkan jemaah membeli paket pulsa tertentu.

“Kami hanya memfasilitasi tempat. Tidak ada hubungan dengan penjualan ataupun kewajiban membeli paket pulsa,” tegasnya.

Meski demikian, aktivis Fidiel Castro menilai persoalan utama bukan sekadar penjualan paket pulsa, melainkan lokasi penjualan yang dilakukan di dalam lingkungan kantor Kakamenhaj. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa vendor merupakan bagian resmi dari pihak Kemenhaj.

“Kalau penjualan dilakukan di dalam gedung kantor, jemaah bisa mengira itu program resmi dari Kakamenhaj. Ini yang berbahaya karena bisa menimbulkan tekanan psikologis kepada jemaah,” kata Fidiel.

Ia juga menyoroti dugaan adanya vendor yang disebut menyampaikan bahwa paket tersebut bersifat wajib, sehingga membuat sebagian jemaah merasa takut apabila tidak membeli maka pelayanan atau ibadah hajinya akan terganggu.

Fidiel menegaskan, seharusnya pihak vendor memperkenalkan diri secara terbuka bahwa mereka adalah pihak swasta atau provider jaringan, bukan bagian dari Kakamenhaj maupun pembimbing ibadah haji.

“Kalau memang hanya pedagang atau vendor provider, harus jelas identitasnya. Jangan sampai jemaah salah paham dan merasa diwajibkan membeli karena kegiatan dilakukan di fasilitas kantor pemerintah,” pungkasnya.

Penulis : Oman

Editor : Sukirman

Sumber Berita: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama
Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Penampilan Drumband AWB Polda Sumsel memukau pengunjung Car Free Day
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:40 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel

Senin, 15 Juni 2026 - 23:10 WIB

Memperingati 1 Muharam 1448 H, Warga Kemelak KM.8 Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!