Mediacybermabespolri.com
Padang, 27 Januari 2026 – Masyarakat Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, menantang pihak Kepolisian Resor Bungus Teluk Kabung untuk segera menunjukkan ketegasan dalam menindak semua pelaku judi dan menutup seluruh tempat perjudian yang beroperasi di wilayah ini. Warga sudah tidak bisa menahan rasa kecewa dengan aktivitas yang merajalela, apalagi setelah diketahui melibatkan tokoh adat Kanagarian Bungus yang seharusnya menjadi penjaga nilai-nilai masyarakat.

Kaum ibu-ibu khususnya merasa jenuh dan kecewa mendalam melihat tingkah ketuakan yang sehari-hari memperlihatkan etika yang tak beradat. Mereka yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.
Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat memberikan panggilan tegas kepada Kapolsek: BERTINDAK NYATA DAN TEGAS! Kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum negara, namun juga tidak sesuai dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Sumatra Barat.
“Tokoh adat yang kita percayakan untuk mengayomi dan membimbing masyarakat justru terlibat dalam kegiatan yang tidak pantas. Mereka tidak menghargai adat yang telah ada sejak lama, tidak menghargai ajaran agama, dan tidak menghargai harapan seluruh kanagarian Bungus!” ujar salah satu perwakilan kaum ibu-ibu dengan suara penuh emosi.
Menurut masyarakat, ketidakpahaman dan ketidakpedulian ketuakan terhadap dasar-dasar kehidupan berbangsa dan beragama sudah mencapai batas yang tidak bisa ditolerir lagi. Nilai-nilai yang seharusnya menjadi pegangan hidup telah dikesampingkan dengan seenaknya.
“KITA MENUNTUT PENEGAKAN HUKUM YANG ADIL DAN TANPA PEMBEDAAN! Kapolsek harus menutup semua tempat judi dan menangkap seluruh pelaku – termasuk tokoh adat yang terlibat. Tidak ada ruang bagi mereka yang merusak ketertiban dan moral masyarakat, terutama menjelang kedatangan bulan Ramadhan yang penuh berkah!” tegas perwakilan masyarakat.
Akbar












