WARGA BUNGUS BARAT TANTANG KETEGASAN KAPOLSEK RESOR BUNGUS TELUK KABUNG TINDAK PELAKU JUDI SERTA MENUTUP TEMPAT PERJUDIAN

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediacybermabespolri.com

Padang, 27 Januari 2026 – Masyarakat Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, menantang pihak Kepolisian Resor Bungus Teluk Kabung untuk segera menunjukkan ketegasan dalam menindak semua pelaku judi dan menutup seluruh tempat perjudian yang beroperasi di wilayah ini. Warga sudah tidak bisa menahan rasa kecewa dengan aktivitas yang merajalela, apalagi setelah diketahui melibatkan tokoh adat Kanagarian Bungus yang seharusnya menjadi penjaga nilai-nilai masyarakat.

Kaum ibu-ibu khususnya merasa jenuh dan kecewa mendalam melihat tingkah ketuakan yang sehari-hari memperlihatkan etika yang tak beradat. Mereka yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.

Menjelang bulan suci Ramadhan, masyarakat memberikan panggilan tegas kepada Kapolsek: BERTINDAK NYATA DAN TEGAS! Kegiatan perjudian tidak hanya melanggar hukum negara, namun juga tidak sesuai dengan prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” yang menjadi landasan kehidupan masyarakat Sumatra Barat.

“Tokoh adat yang kita percayakan untuk mengayomi dan membimbing masyarakat justru terlibat dalam kegiatan yang tidak pantas. Mereka tidak menghargai adat yang telah ada sejak lama, tidak menghargai ajaran agama, dan tidak menghargai harapan seluruh kanagarian Bungus!” ujar salah satu perwakilan kaum ibu-ibu dengan suara penuh emosi.

Menurut masyarakat, ketidakpahaman dan ketidakpedulian ketuakan terhadap dasar-dasar kehidupan berbangsa dan beragama sudah mencapai batas yang tidak bisa ditolerir lagi. Nilai-nilai yang seharusnya menjadi pegangan hidup telah dikesampingkan dengan seenaknya.

“KITA MENUNTUT PENEGAKAN HUKUM YANG ADIL DAN TANPA PEMBEDAAN! Kapolsek harus menutup semua tempat judi dan menangkap seluruh pelaku – termasuk tokoh adat yang terlibat. Tidak ada ruang bagi mereka yang merusak ketertiban dan moral masyarakat, terutama menjelang kedatangan bulan Ramadhan yang penuh berkah!” tegas perwakilan masyarakat.

Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
POLRES OGAN ILIR TERIMA KUNJUNGAN KERJA KAKORBINMAS BAHARKAM POLRI, PERKUAT PERAN BHABINKAMTIBMAS
Kopdar dan Deklarasi Ojol: Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Keamanan
Dua Karyawan PT BMI Ditangkap, Curi 35,8 Kg Telur Ayam di Pulau Rimau
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:17 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:34 WIB

Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Disita

Kamis, 30 April 2026 - 18:20 WIB

Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas

Berita Terbaru