Sebabkan Kecelakaan Pengendara,Sat-lantas Polres Rejang Lebong Bongkar Polisi Tidur Ilegal di Jalan Iskandar Ong

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong(Bengkul),Cybermabespolri.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong bersama instansi terkait melakukan Pembokaran penahan kecepatan (polisi tidur)ilegal di ruas Jalan Iskandar Ong,Curup Kabupaten Rejang Lebong,Rabu (26/8/2026).

 

Penertiban dan Pembokaran tersebut dilakukan usai keberadaan polisi tidur yang tidak sesuai spesifikasi teknis teknis tersebut sempat viral di media sosial serta memicu insiden kecelakaan tunggal yang mengakibatkan dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.

 

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady,S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Lantas Iptu Wulan Rachmawati,S.Tr.K.,

menjelaskan bahwa pembuatan polisi tidur secara swadaya tanpa izin tersebut menyalahi aturan perlengkapan jalan serta membahayakan keselamatan para pengguna Jalan.

 

“Kami melakukan penertiban karena keberadaannya sangat membahayakan keselamatan pengendara.Setelah menerima laporan warga dan menindak lanjuti informasi yang viral di media sosial,Kami langsung bergerak pengecekan lapangan bersama Dinas perhubungan,Dinas pekerjaan umum (PU),serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran,”terang Iptu Wulan Rachmawati.

 

Ia menambahkan,selain di Jalan Iskandar Ong,Pembongkaran Polisi tidur ilegal juga dilakukan pada beberapa titik di sekitar Jalan Marzuki area Klinik Kirana.

 

Pihak Sat-Lantas Polres Rejang Lebong menghimbau masyarakat untuk tidak membangun tanggul pengaman jalan atau polisi tidur secara sembarangan.Apabila lingkungan setempat membutuhkan fasilitas pengatur kecepatan,warga diminta berkoordinasi secara resmi melalui Dinas Perhubungan dan Sat-Lantas Polres Rejang Lebong.

 

“Bangunan penahan kecepatan sembarangan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,selain itu, kondisi pengendara yang terjatuh di malam hari juga rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan jalanan(Curas/Curanmor).Utamakan keselamatan bersama,mari tertib berlalu lintas dan laporkan jika menemukan fasilitas jalan yang membahayakan melalui Call-Center 110,”tegas Kasat Lantas.

 

Sementara itu,dua korban kecelakaan akibat polisi tidur ilegal tersebut telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini kondisinya kian membaik.

Penulis : Edi

Editor : Red

Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY
HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng
Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Pencurian Kontrakan di Talang Rimbo Baru
Cegah Kejahatan 3C,Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong Sisir Kota Curup
Polsek Sindang Kelingi Tempuh Langkah Problem Solving ,Kasus Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai
Kabar Baik ! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Rejang Lebong Diperpanjang Hingga 30 September 2026
Teladani Akhlak Rasulullah SAW, Polres Rejang Lebong Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:58 WIB

Tingkatkan Kamseltibcarlantas,Satlantas Polres Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Tertib Lalu-Lintas di Batalyon 144/JY

Selasa, 1 September 2026 - 22:32 WIB

HUT ke-78 Polwan , Kapolres Rejang Lebong Berikan Apresiasi dan Potong Tumpeng

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Warga Lubuk Alai Rejang Lebong Ditemukan Meninggal di Rumahnya,Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Pelaku Pencurian Kontrakan di Talang Rimbo Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Cegah Kejahatan 3C,Tim Bonte Sat Samapta Polres Rejang Lebong Sisir Kota Curup

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!