Rejang Lebong, Bengkulu – Cybermabespolri.Com – Tim gabungan Satuan Samapta dan Opsnal Sat-Reskrim Polres Rejang Lebong mengamankan 9 orang remaja yang diduga kuat hendak menggelar aksi tawuran antar kelompok motor /Genk Motor pada Jum’at malam (11/09/2026).
Para remaja yang terindikasi bergabung dalam Genk Motor yang meresahkan tersebut langsung digelandang ke Mako Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pendataan.
Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas AKP M.Hasan Basri,S.H.,menjelaskan bahwa penangkapan ini berkat kesiapsiagaan personel di lapangan dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas,khususnya aksi balap liar,genk motor,dan juga tawuran remaja pada akhir pekan.
“Sebanyak sembilan remaja telah kami amankan ke Mako Polres Rejang Lebong.Saat ini mereka diberi pembinaan intensif serta dilakukan pemanggilan terhadap orang tua masing-masing,”ungkap AKP M.Hasan Basri.
Kepolisian mengimbau keras para orang tua agar lebih ketat dalam memantau pergaulan dan jam malam anak-anaknya.
Langkah pencegahan dari lingkungan keluarga sangat krusial agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal maupun aktivitas berbahaya yang melanggar hukum.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












