PALEMBANG,cybermabespolri.com – Puluhan massa yang terdiri dari gabungan aktivis dan pengusaha menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Palembang, Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk segera menutup operasional PT Kuala Permai yang mengelola parkir di kawasan Rajawali Village.
Massa menilai tarif parkir yang diterapkan perusahaan tersebut memberatkan pengunjung dan diduga tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.
Koordinator aksi, Ramogers, meminta pemerintah bertindak tegas terhadap pengelolaan parkir yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengandung unsur pungutan liar (pungli).
“Banyak yang kami tuntut, karena parkir itu tidak jelas dan diduga banyak pungli, serta harga parkir yang tidak masuk akal. Kalau memang sebagian dari tarif parkir masuk ke PAD kami tidak masalah, tetapi kami khawatir justru masuk ke kantong pribadi,” tegas Ramogers.
Selain menyoroti tarif parkir yang dianggap di luar batas kewajaran, massa juga mempertanyakan legalitas operasional perusahaan pengelola parkir tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, PKPM Ahli Madya DPMPTSP Kota Palembang, Mauliddin, membenarkan bahwa PT Kuala Permai hingga saat ini belum memiliki izin usaha yang diperlukan.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025, seluruh pelaku usaha wajib mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari dua kali rapat yang telah dilakukan, pernyataan saya hari ini benar bahwa PT Kuala Permai belum memiliki izin. Sesuai PP Nomor 28 Tahun 2025, seluruh perusahaan wajib memiliki perizinan,” ujar Mauliddin.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palembang akan segera menindaklanjuti temuan tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi damai yang berlangsung di Kantor Wali Kota Palembang itu diharapkan menjadi perhatian pemerintah untuk mengevaluasi pengelolaan parkir di Rajawali Village, termasuk aspek legalitas dan kontribusinya terhadap PAD Kota Palembang.
Penulis : Martin
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Martin












