Pengedar Sabu OKI Tertangkap Tangan Jual ke Polisi Penyamar di SPBU Kayuagung

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com

OGAN KOMERING ILIR — Polres Ogan Komering Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu melalui operasi penyamaran (undercover buy) yang dilaksanakan secara terencana di area parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam operasi tersebut, tersangka berinisial MRA (23) berhasil diamankan dalam kondisi tertangkap tangan saat menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli. Nilai transaksi dalam operasi ini mencapai Rp3.000.000.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan tertutup hingga memastikan target dan pola transaksi, sebelum akhirnya merancang skenario operasi undercover buy.

Personel yang menyamar kemudian melakukan komunikasi dengan tersangka dan menyepakati lokasi transaksi di parkiran SPBU. Saat tersangka datang dan menyerahkan satu bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong jaketnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu dengan berat bruto 4,86 gram, satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. Pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif, yang mengindikasikan bahwa pelaku berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.

Keberhasilan operasi ini menegaskan bahwa metode undercover buy menjadi salah satu strategi efektif dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika, khususnya untuk menangkap pelaku dalam kondisi transaksi aktif yang memiliki kekuatan pembuktian tinggi secara hukum.

Kasat Res Narkoba Polres Ogan Komering Ilir Iptu Adrian Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Penangkapan ini dilakukan saat tersangka menyerahkan langsung barang kepada anggota kami yang menyamar. Kondisi tertangkap tangan seperti ini memberikan bukti yang sangat kuat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok di atasnya,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menunjukkan kesiapan operasional jajaran dalam menghadapi dinamika kejahatan narkotika.

“Operasi undercover buy membutuhkan kemampuan, ketelitian, dan keberanian anggota di lapangan. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatera Selatan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” tegasnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKI tengah melakukan proses penyidikan lanjutan, termasuk pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang terhubung dengan tersangka.

Penulis : Yusuf eka saputra

Editor : Zaza

Sumber Berita: Polres oki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budi Rizkiyanto Desak Dinkes Ogan Ilir Audit Obat dan Alkes, Dugaan Bisa Mengarah ke Korupsi
Baru Genap 19 Tahun, Petani Muda di Lempuing Jaya OKI Sudah Edarkan Sabu — Polres OKI Bekuk dan Sita 4,13 Gram
Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan
Acara Kelulusan Siswa/I SMA Negeri 2 Muara Enim Adalah Inisiatif Wali Murid Bukan Pihak Sekolah
Herman Deru Domino Olahraga Pemersatu Terbuka Untuk Semua Kalangan
PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan
Ditresnarkoba Polda Sumsel Gulung 163 Tersangka dari 18 Wilayah, Peredaran Narkoba Masih Masif
Larangan Mendikdasmen Diabaikan, SMKN 1 Kota Palembang Diduga Jual Seragam, Pungut SPP Dan Uang Gedung
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:01 WIB

Budi Rizkiyanto Desak Dinkes Ogan Ilir Audit Obat dan Alkes, Dugaan Bisa Mengarah ke Korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 20:53 WIB

Baru Genap 19 Tahun, Petani Muda di Lempuing Jaya OKI Sudah Edarkan Sabu — Polres OKI Bekuk dan Sita 4,13 Gram

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Tim Elang Musi Polres Musi Rawas Kembali Bergerak, Pengedar Sabu 16 Paket di BTS Ulu Ditangkap Tangan

Minggu, 19 April 2026 - 17:37 WIB

Acara Kelulusan Siswa/I SMA Negeri 2 Muara Enim Adalah Inisiatif Wali Murid Bukan Pihak Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 12:37 WIB

PPATK Respon Soal Kasus CSR BI-OJK, MAKI Desak KPK Secepatnya Tersangka Ditahan

Berita Terbaru