Rejang Lebong-Cybermabespolri.Com- Peristiwa bermula dari masalah pengembalian celana yang kotor. Adu mulut terjadi melalui pesan Singkat WhatsApp(WA).Karena tidak ada yang mau mengalah,kedua nya sepakat untuk bertemu dan melakukan “duel”dilokasi sekolah pada Minggu pagi,03/05/2026 sekira pukul 10:00 WIB
Jalanya kejadian pelaku utama, Suci CP(14) tahun Vs Silvia MP(14)tahun.keduanya merupakan pelajar satu kelas 9 SMP Negeri 22 Rejang Lebong.
Perkelahian duel tesebut di saksikan empat orang rekan mereka,yaitu Wahid R.I.,(16)Enjel(14),Dinda(15)Loren(14)hadir untuk menyaksikan kejadian tersebut.
Mengambil Dokumentasi alih-alih melerai secara total,salah satu rekan melakukan rekaman vidio yang kemudian di bagikan ke group media sosial”Curup Kito” hingga menjadi viral.
Dampak fisik setelah perkelahian usai,keluarga kedua belah pihak tesebut langsung membawa ke rumah sakit umum Daerah (RSUD)Curup untuk dilakukan pengobatan medis.
Kemudian perangkat desa Air Pikat,Kecamatan Bermani Ulu, menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Bermani ulu.bahwa telah terjadi perkelahian anak di SMP Negeri 22 Rejang Lebong.
Menerima laporan tersebut kemudian Kapolsek,Bhabinkamtibmasdan anggota piket langsung menuju lokasi TKP mencari pelaku dan saksi-saksi mengumpulkan BB،serta menghubungi keluarga/orang tua pelaku perkelahian.
Dan orang tua pelaku yang merekam vidio,melakukan mediasi terkait kejadian perkelahian.
Hasil dari mediasi :
Mediasi di lakukan di rumah Sekertaris Desa(Sekdes)Air Pikat pada Minggu malam pukul 21:00 WIB yang di pimpin langsung oleh Kapolsek R.Pasaribu,S.H.M.H., dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Air Pikat ,Piket Reskrim,Perangkat Desa,Orang tua Pelaku,Orang tua dari pelaku yang merekam vidio.
Kedua orang tua belah pihak sepakat diselesaikan kekeluargaan,/perdamaian.
Permasalahan diselesaikan bahwa orang tua anak tersebut tidak saling menuntut dan tidak di proses secara hukum dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.dan biaya pengobatandi tanggung oleh kedua orang tua pelaku dalam perkelahian.serta anak dan orang tua nya yang merekam vidio perkelahian menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua pelaku perkelahian .
Kesepakatan Damai kedua belah pihak kekeluargaan upaya mediasi untuk mencegah konflik meluas dikemudian hari.
Analisis kasus kejadian ini menyoroti dampak negatif dari provokasi dimedia sosial(WhatsApp) yang berujung pada aksi kekerasan fisik, serta fenomena”Penonton” yang lebih memilih mendokumentasikan kekerasan demi konten dari pada melerai sejak awal.penanganan cepat oleh Polsek Bermani Ulu berhasil meredam situasi hingga hingga kondusif.
Penulis : Edi kaperwil
Editor : Za
Sumber Berita: Rejang Lebong curup












