POLRES BANYUASIN GELAR PENGAMANAN DAN MONITORING AKSI MASYARAKAT DI KANTOR BUPATI

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SumselBanyuasin – Polres Banyuasin telah melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok “Masyarakat Banyuasin I Bergerak” di halaman Kantor Bupati Banyuasin, pada Rabu (21/1/2026) pagi. Kegiatan pengamanan yang melibatkan 263 personel gabungan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Banyuasin dan berlangsung dalam kondisi aman serta terkendali.

Aksi yang diikuti sekitar 250 massa ini dipimpin oleh Samsul Emil (Penanggung Jawab), Rusman Efendi (Koordinator Lapangan), dan Harjito (Penanggung Jawab Keamanan Internal). Mereka membawa sejumlah alat peraga seperti spanduk berisi tuntutan terkait status tanah yang mereka tempati di kawasan bekas aset PT Pertamina (Persero) di Kelurahan Mariana, Desa Sungai Gerong, dan Desa Sungai Rebo.

Isu yang diangkat warga menyangkut klaim atas tanah seluas 54,4 hektar yang saat ini masih dalam status penguasaan Pertamina. Melalui spanduk, massa menyuarakan keluhan seperti, “Desa Kami ada pemerintahan ada warga tapi tanah kami ilegal,” “Kami taat bayar Pajak Bumi dan Bangunan, tapi hak Kami dikunci,” serta tuntutan agar Bupati dan DPRD memperjuangkan kepastian hak atas tanah tersebut.

Pada pukul 10.00 WIB, perwakilan massa diterima dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH. Turut hadir dalam pertemuan tersebut unsur Forkopimda, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin, Dona Firmansyah Lubis, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kodim, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam pemaparannya, perwakilan massa, Samsul Elmi, menyampaikan permohonan agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin dapat mengajukan pelepasan aset tanah tersebut kepada kementerian dan lembaga terkait, mengingat lahan milik Pertamina itu tidak dimanfaatkan dan telah dihuni oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pemkab Banyuasin, Kabag Tapem Pujianto, menjelaskan bahwa telah dibentuk Tim Terpadu sejak 2023 untuk menginventarisasi permasalahan ini. Data terakhir menunjukkan terdapat 1.270 tapak bangunan di atas lahan seluas 54,4 hektar.

Bupati Askolani dalam penyampaiannya menegaskan komitmennya untuk tidak mengusir masyarakat yang telah menempati lahan tersebut. Beliau menyampaikan dua skema penyelesaian yang mungkin ditempuh: pertama, melalui jalur komunikasi dan koordinasi intensif dengan pihak Pertamina dan kementerian terkait; dan kedua, sebagai opsi terakhir, melalui jalur hukum perdata (gugatan). “Jika sudah ada keputusan pengadilan, tidak ada yang bisa menolak,” ujarnya.

Kepala BPN Banyuasin menambahkan bahwa proses saat ini masih pada tahap pengukuran, dan belum dapat diterbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) karena status tanahnya masih dalam keadaan Kuasa Orang (KUO) dan terdapat sejumlah permasalahan administratif.

Audiensi yang berakhir pada pukul 11.35 WIB menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan kembali memfasilitasi pertemuan audiensi antara perwakilan masyarakat dengan pihak PT Pertamina melalui Bidang Tata Pemerintahan (Tapem).

Massa kemudian dibubarkan dengan pengawalan petugas pada pukul 11.55 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam laporannya, Kasat Intelkam Polres Banyuasin, AKP Novidilhan, SH., menganalisis bahwa tuntutan massa terkait pelepasan aset Pertamina merupakan isu kompleks yang memerlukan penyelesaian komprehensif. Sat Intelkam juga memprediksi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar atau potensi anarkis jika tuntutan dinilai lamban ditindaklanjuti.

Sebagai langkah pencegahan, Sat Intelkam telah dan akan terus melakukan penggalangan kepada koordinator aksi, koordinasi dengan Pemkab, serta deteksi dini di tingkat polsek. Rekomendasi diajukan kepada Kapolres Banyuasin untuk berkoordinasi intensif dengan Bupati guna percepatan penyelesaian, serta menginstruksikan pengawalan massa hingga tiba di daerah asal dan meningkatkan kewaspadaan pasca-aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 4,86 Gram di Silaberanti Jakabaring, Urine Tersangka Positif
Rembuk May Day 2026: Gubernur Komitmen Surati Presiden, Polda Sumsel Kawal Aksi Humanis
Hadir Membawa Manfaat dan Solusi Bagi Masyarakat Pedalaman
AKSI MAY DAY OI TANPA RICUH, KAPOLRES JADI PENENGAH DIALOG BURUH-PEMERINTAH
Kecelakaan Maut Di Jalan Lintas Timur (Jalintim)Palembang-Jambi KM 198 Desa Simpang Bayat Sungguh Tragis Yang Medalam
Polres Banyuasin Tangkap Sopir 51 Tahun Terkait Kasus Sabu, Amankan 9 Paket Barang Bukti
Persiapan May Day 2026, Partai Buruh Gelar Baksos dan Siap Jaga Kondusivitas di Sumsel
Satukan Persepsi, Kapolda Sumsel dan KSPSI Komitmen Wujudkan May Day Damai
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu 4,86 Gram di Silaberanti Jakabaring, Urine Tersangka Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:47 WIB

Rembuk May Day 2026: Gubernur Komitmen Surati Presiden, Polda Sumsel Kawal Aksi Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:35 WIB

Hadir Membawa Manfaat dan Solusi Bagi Masyarakat Pedalaman

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

AKSI MAY DAY OI TANPA RICUH, KAPOLRES JADI PENENGAH DIALOG BURUH-PEMERINTAH

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05 WIB

Polres Banyuasin Tangkap Sopir 51 Tahun Terkait Kasus Sabu, Amankan 9 Paket Barang Bukti

Berita Terbaru