Banyuasin,cybermabespolri.com – Beredarnya pemberitaan terkait penghentian kegiatan “timbang berat” street boxing di kawasan Inti Coffee, Pangkalan Balai, Kamis malam (26/3), mendapat respons cepat dari Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin.
Kapolres Banyuasin menegaskan bahwa langkah yang diambil personel Pamapta bukanlah bentuk pelarangan terhadap kreativitas anak muda maupun olahraga tinju. Sebaliknya, kehadiran aparat di lokasi merupakan upaya preventif untuk menyelamatkan nyawa serta mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat membahayakan para petarung dan pengunjung.
Penghentian kegiatan dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya ambang gangguan berupa gesekan fisik antar petarung saat sesi face-off di tengah kerumunan massa yang padat. Dalam prinsip kepolisian, kondisi tersebut dinilai rawan berkembang menjadi perkelahian massal atau crowd crush yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
“Kehadiran Polri semalam adalah untuk memastikan tidak ada korban berjatuhan. Kami melihat langsung situasi yang tidak terkendali di lokasi yang tidak memenuhi standar keselamatan untuk olahraga kontak fisik. Keselamatan nyawa adalah hukum tertinggi bagi kami,” ujar Kapolres Banyuasin dalam keterangannya, Jumat (27/3).
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa kegiatan street boxing tersebut digelar tanpa izin keramaian sesuai Peraturan Kepolisian (PerPol) Nomor 7 Tahun 2023. Selain aspek administratif, ketiadaan izin ini berdampak pada tidak terpenuhinya standar keamanan, seperti tidak adanya tenaga medis, wasit berlisensi, serta manajemen pengendalian massa yang memadai.
“Olahraga kontak fisik seperti tinju memiliki risiko tinggi. Tanpa protokol yang benar, risiko cedera serius bahkan kematian sangat besar. Kami tidak ingin bakat besar anak Banyuasin padam hanya karena kelalaian prosedur di tempat yang salah,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya mendukung penuh kegiatan positif generasi muda, termasuk olahraga tinju, selama dilaksanakan sesuai aturan dan standar keselamatan.
“Kami ingin adik-adik kita bertanding dengan bangga di ring yang aman, bukan di arena yang berisiko. Semangat ‘Bumi Sedulang Setudung’ adalah tentang kebersamaan dan saling menjaga. Polri hadir untuk memastikan tidak ada pemuda Banyuasin yang pulang dalam keadaan terluka karena kelalaian prosedur,” ujarnya.
Polres Banyuasin pun mengajak komunitas kreatif untuk bersinergi dengan aparat, menjadikan aturan hukum sebagai pelindung dalam berkarya serta menciptakan kegiatan yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis : Rosidi
Editor : Rosidi
Sumber Berita: Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel












