Rejang Lebong(Bengkulu), Cybermabespolri.com –Personel Polsek Sindang Dataran yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Fahrizal Hakim,S.H.,berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial Nando (20) Bin Iswandi, warga Dusun III Desa Talang Belitar,Kecamatan Sindang Dataran,Kabupaten Rejang Lebong,Kamis (13/8/2026)sekira pukul 14:30 WIB.
Penyergapan dilakukan saat terduga pelaku berada di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Belitar Muka,Kecamatan Sindang Dataran.Saat ditangkap petugas,pelaku bersikap kooperatif dan tanpa melakukan perlawanan.
Penangkapan ini mendasari Laporan Polisi:
nomor:LP/B/6/VI/2026/SPKT/Polsek Sindang Dataran/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu,tertanggal 2 Juli 2026.Laporan tersebut dibuat oleh korban atas nama Kairul (46),warga Desa Air Rusa,Kecamatan Sindang Dataran,yang kehilangan barang akibat aksi pencurian pada Kamis (27/7/2026) lalu.
Pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Sindang Dataran sekira pukul 15:45 WIB guna pemeriksaan intensif.Dari hasil interogasi sementara.pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya terkait kasus pencurian tersebut,tetapi juga membeberkan bahwa dirinya terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Curas/begal) yang terjadi pada Kamis(13/8/2026) pukul 12:00 WIB di kawasan Talang Bandar,Desa Air Rusa.Terkait aksi Curas tersebut,hingga kini korban/pihak keluarga dilaporkan belum membuat laporan resmi ke Mapolsek.
Saat ini,terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Sindang Dataran guna menjalani pemeriksaan awal serta perlengkapan administrasi penyidikan (Mindik) lebih lanjut.
Penulis : Edi
Editor : Red
Sumber Berita: Humas Polres Rejang Lebong












