Cybermabespolri.com
MUBA, 13 April 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polsek Bayung Lencir menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas pertambangan minyak tanpa izin. Hari ini, tim gabungan melaksanakan operasi penertiban di lokasi strategis, yaitu wilayah Lanjam di lingkup area PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayung Lencir, Tiyan Talingga, didampingi Kanit Reskrim Rolly Setiawan, serta melibatkan total 58 personel gabungan. Rinciannya terdiri dari 30 orang dari Polsek Bayung Lencir, 20 orang dari Sat Brimob Yon A Polda Sumsel, 4 orang dari unsur TNI, serta perwakilan dari perusahaan pemegang wilayah kerja, yakni PT MBJ dan PT BPP.
Sebelum mengambil langkah penutupan paksa, pihak kepolisian telah berulang kali menempuh jalur persuasif dan humanis. Berbagai sosialisasi serta imbauan telah disampaikan agar pelaku membongkar sendiri peralatan pengeboran ilegal yang mereka miliki. Aparat juga telah mengedukasi masyarakat mengenai bahaya fatal dari praktik tersebut, mulai dari risiko kebakaran dan ledakan yang mengancam keselamatan jiwa, hingga dampak kerusakan lingkungan yang bersifat masif. Namun, karena aktivitas ilegal tersebut masih terus berlanjut, maka langkah penegakan hukum tegas akhirnya dilaksanakan.
Di wilayah Lanjam, seluruh aktivitas pengeboran ilegal segera ditutup. Sementara itu di area PT BPP, operasi berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB dengan dukungan alat berat, guna memastikan fasilitas tersebut benar-benar tidak dapat beroperasi kembali. Hasilnya, sebanyak 31 sumur minyak ilegal dan 14 pondok milik pelaku berhasil dibongkar secara total. Perwakilan PT MBJ juga menegaskan bahwa kendaraan pengangkut minyak ilegal tidak menggunakan infrastruktur milik perusahaan, sehingga jalannya penertiban berlangsung terarah, kondusif, dan terkendali.
Tiyan Talingga menegaskan bahwa kegiatan ini hanyalah langkah awal, bukan akhir. Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga seluruh wilayah kerja setempat benar-benar bersih atau nihil dari aktivitas ilegal.
“Ilegal drilling, ilegal refinery, dan distribusi BBM ilegal akan kami tertibkan semua. Penertiban ini akan terus kami lakukan dalam beberapa hari kedepannya, sampai semua sumur minyak tertutup semua. Semoga tidak ada lagi kegiatan ilegal di bidang perminyakan ini. Kalau nanti didapati masih melakukan kegiatan ilegal ini, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Langkah penegakan hukum yang tegas namun tetap berkeadilan ini justru disambut positif dan menuai apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satunya disampaikan oleh Mulyadi, warga Kecamatan Bayung Lencir.
“Selamat kepada Polsek Bayung Lencir yang telah menjaga wibawanya. Kami selalu mendukung Polri dalam melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Eko, warga lainnya, yang menilai pendekatan yang dilakukan sangat manusiawi.
“Polsek Bayung Lencir menunjukkan keadilan yang semestinya. Meskipun hukum harus ditegakkan, tetapi tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk secara mandiri membongkar perlengkapan ilegal drilling. Ini sisi yang tidak merugikan masyarakat yang hendak mencari makan,” tuturnya.
Selain memberi efek jera bagi para pelaku, langkah ini juga diharapkan mampu meminimalkan kerugian negara, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Penulis : Supriono CEO Petir Remon
Editor : Zaza
Sumber Berita: Polsek Bayung lincir












