Aksi Damai SCW di Kantor Inspektur Tambang Provinsi Sumsel Terkait Limbah Sempat Timbulkan Kemacetan

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybermabespolri.com
Palembang _ Massa Lembaga Sriwijaya Corruption Watch (SCW) datangi kantor Inspektur Tambang Sumatera Selatan, di Jalan Kolonel H. Barlian, Kecamatan Sukarame, Palembang.

Dibawah pengawalan ketat pihak kepolisian, ratusan massa sempat membuat jalan Kolonel H Berlian macet sehingga aksi damai di alihkan ke halaman kantor Inspektur Tambang Provinsi Sumsel.

Kedatangan massa yang jumlahnya ratusan orang tersebut, menuntut Inspektur Tambang Sumatera Selatan agar menindak tegas PT Putra Muba Coal (PT PMC) dan PT Tigadaya Minergy (PT TM) yang bergerak dibidang pertambangan batubara di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) karena diduga dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan, yaitu membuang air limbah oprasional (stockpile dan disposal) secara langsung ke anak sungai.

Direktur Eksekutif SCW M Sanusi AH, SH. MH mengatakan, PT Putra Muba Coal dan PT Tigadaya Minergy pernah mendapatkan sanksi dan proper merah dari kementerian lingkungan hidup pada tahun 2024-2025.

Ia juga menyebut, seharusnya Gubernur Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh, serta memberi tindakan tegas atas persoalan dan pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan hutan dan kawasan kebun serta mencemari lingkungan termasuk air sungai yang dilakukan oleh pengelola kedua perusahaan tambang tersebut.

“Kami minta kepada Inspektur Tambang Provinsi Sumsel untuk segera menutup dan mencabut izin operasional secara permanen terhadap PT Putra Muba Coal dan PT Tigadaya Minergy,” tegas Sanusi, Senin (08/06/2026).

Mengakhiri aksi damainya Lembaga SCW menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya:

– Meminta kepada Inspektur Tambang Provinsi Sumsel untuk segera memanggil dan meriksa pimpinan PT Putra Muba Coal dan PT Tigadaya Minergy serta semua pihak yang terlibat.

– Meminta kepada Inspektur Tambang Provinsi Sumsel untuk memeriksa dan menginvestigasi setiap pelaku usaha pertambangan batubara di Kabupaten Muba.

– Mendesak Pimpinan PT Putra Muba Coal dan PT Tigadaya Minergy untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operionalnya.

– Mendesak pertanggungjawaban PT Putra Muba Coal dan PT Tigadaya Minergy terhadap persoalan dugaan permasalahan dan penyimpangan pada Izin Usaha Pertambangan (IUP).

– Mendukung kinerja Inspektur Tambang Provinsi Sumsel dalam memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha pertambangan PT Putra Muba Coal dan PT Tigadaya Minergy yang diduga tidak memperhatikan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga negara.

“Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, maka SCW akan melanjutkan laporan dan melakukan aksi demontrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) serta Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia guna melakukan penegakkan hukum terkait dugaan persoalan pada PT Putra Muba Coal dan PT Tigadaya Minergy,” pungkasnya.

Penulis : Cha

Editor : Za

Sumber Berita: Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin
Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang
Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis
Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar
Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan
Wanita Honorer DPRD Palembang Tewas Terjebak Kebakaran Warung di Banyuasin, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Budi Rizkiyanto Desak KPK, Kejagung, dan Kapolri Turun ke Ogan Ilir Selidiki Dugaan Korupsi
Gencar Patroli Sore, Satlantas Polres Rejang Lebong Bubarkan Balap Liar dan Tilang Satu Pemotor
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polda Sumsel Gulung Sindikat Pecah Kaca Lintas Daerah, Amankan Pelaku Pencurian Rp520 Juta di Musi Banyuasin

Senin, 15 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sumsel Kawal Aksi Damai Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pastikan Stabilitas Keamanan Kota Palembang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

Mahasiswa UIN Raden Fatah Sampaikan Aspirasi di DPRD Sumsel, Polda Sumsel Kawal Secara Humanis

Senin, 15 Juni 2026 - 14:36 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersinar, Kapolres Dan PLT Bupati Rejang Lebing Resmikan Kampung Bebas Narkoba Du karang Anyar

Senin, 15 Juni 2026 - 13:21 WIB

Diduga Berkedok Aplikasi Hiburan, Platform DAZZ X Disebut Libatkan Perputaran Dana Judi Hingga Rp1 Triliun per Bulan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!