Kepala Sekolah SMKN 4 Palembang Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang ,Cybermabespolri.com

Dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah kepada seorang kepala sekolah di Palembang yang berinisial Eksan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eksan yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Palembang diduga menggunakan nama samaran, yakni Surmin alias Cipto, untuk menjalankan aktivitas bisnis ilegal tersebut. Penggunaan identitas lain ini diduga bertujuan untuk menyamarkan keterlibatannya dari pantauan publik.

Sumber menyebutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Oknum tersebut disebut-sebut mampu menyembunyikan identitas dan kegiatannya dengan rapi, meskipun berstatus sebagai pimpinan di lingkungan pendidikan.

Di satu sisi, Eksan berperan sebagai figur yang seharusnya menjadi teladan bagi dunia pendidikan. Namun di sisi lain, ia diduga terlibat dalam praktik yang melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara.

Lebih lanjut, dugaan penimbunan dan distribusi BBM ilegal ini disebut berpusat di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan sebelum BBM didistribusikan ke berbagai titik.

Apabila dugaan ini terbukti benar, para pelaku dapat dijerat dengan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait perdagangan BBM tanpa izin, serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan unsur kerugian negara.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya penerapan aturan tindak pidana pencucian uang jika ditemukan aliran dana mencurigakan. Sementara dari sisi kepegawaian, sanksi administratif berat hingga pemberhentian tidak hormat dapat dikenakan kepada ASN yang terbukti bersalah.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas. Status sebagai ASN maupun pejabat pendidikan tidak boleh menjadi tameng hukum, demi menjaga kepercayaan publik serta marwah institusi pendidikan dan pemerintahan.

Penulis : Oman

Editor : As

Sumber Berita: STAF REDAKSI HENDRIK ,SM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cybermabespolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni
Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru
Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas
Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla
PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga
Tragedi Anak Tenggelam di Sungai Musi, Tiga Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Polda Sumsel Gandeng Peserta Didik STIK Edukasi 2.415 Warga Cegah Karhutla
Korem 044/Gapo Mantapkan Semangat Pengabdian melalui Upacara Mingguan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:49 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Kalidoni

Selasa, 1 September 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 September 2026 - 16:39 WIB

Penegakan Hukum Karhutla Harus Berbasis Teknologi, Ini Gagasan Tony Saputra Tony Saputra Soroti Strategi Collaborative Policing Hadapi Karhutla dan Ancaman Asap Lintas Batas

Selasa, 1 September 2026 - 06:56 WIB

Wakapolda Sumsel Perkuat Penyidikan untuk Optimalkan Penegakan Hukum Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:49 WIB

PAC Forum Cakar Sriwijaya Sematang Borang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru

Palembang

Kapolda Sumsel Sambut Lawatan Kerja Kajati Sumsel yang Baru

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:19 WIB

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!